Harga Cakalang di pasar Ternate turun harga

- Editorial Staff

Senin, 19 Februari 2018 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate – Harga ikan cakalang dan tuna di tingkat pedagang di Ternate, Maluku Utara (Malut), pada awal pekan ini turun jika dibandingkan dengan pekan lalu.

“Harga ikan cakalang dan tuna ukuran sedang pekan lalu Rp70.000 per ekor, kini turun menjadi Rp50.000 per ekor,” kata Nursan, salah seorang pedagang ikan di Pasar Ikan Bahari Berkesan Ternate, Senin.

Ikan cakalang dan tuna ukuran kecil juga mengalami penurunan harga jika dibandingkan dengan pekan lalu yakni dari Rp40.000/ ekor, saat ini Rp25.000/ekor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nursan, mengatakan, khusus untuk ikan cakalang dan tuna besar pada pekan ini kosong. Kosongnya ikan cakalang dan tuna besar tersebut karena tidak adanya pasokan dari para nelayan.

“Tidak adanya pasokan ikan cakalang dan tuna besar, karena cuaca buruk yang melanda daerah ini sehigga para nelayan enggan melaut,” katanya.

Sementara itu, untuk ikan ukuran kecil lainnya tetap stabil seperti ikan julung Rp20.000 untuk delapan ekor, ikan komo enam ekor Rp20.000 dan ikan tude Rp20.000 untuk 10 ekor.

Harga telur ayam ras pada pekan ini juga tetap berahan, yakni untuk ukuran besar Rp1.700/butir dan untuk ukuran kecil Rp1.600/butir.

Untuk harga daging ayam potong beku bertahan diangka Rp35.000/ekor untuk ukuran 1 kg dan bobot 1,3 kg Rp45.000, sementara harga ayam kampung juga bertahan Rp100.000/ekor.

Sementara harga daging sapi pada pekan ini, tetap bertahan Rp110.000/kg.

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB