Polres Karawang Jaga Soliditas dan Silaturahmi Lewat Olahraga Sepeda Santai

- Editorial Staff

Sabtu, 10 Maret 2018 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Banyak cara bisa dilakukan untuk menjaga soliditas dan silaturahmi. Salah satu strategi yang ditempuh Polres Karawang diantaranya melalui olahraga sepeda santai bersama alias fun bike.

Ya. Keluarga besar Polres Karawang telah melaksanakan sepeda santai pada Sabtu (10/3/2018) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Karawang Feyuli Hendy dan diikuti para Pejabat Utama Polres Karawang, para Kasat dan anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rute yang diambil dimulai dari Asrama Polisi Polres Karawang hingga berakhir di Taman Makam Lestari Karawang Barat.

“Kegiatan ini memang baru pertama kali kami lakukan, dan akan dilakukan rutin,” jelas Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan.

Menurutnya, banyak manfaat yang bisa di dapatkan dari olahraga sepeda santai. “Hal ini bagus untuk menjaga soliditas, silaturahmi dan menjaga stamina disela waktu dinas,” urai Kapolres.

“Bahwa soliditas internal merupakan modal utama untuk mewujudkan visi misi organisasi,” tambahnya.

Ke depannya, lanjut Alumni Akpol 2000 ini, olahraga sepeda santai Polres Karawang bisa saja dilaksanakan bersama-sama dengan institusi lain, seperti TNI atau instansi pemerintah.

“Dengan bersepeda kita tidak saja telah berolahraga, namun bisa membangun komunikasi dan sinergitas,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:18 WIB

KSAL Tegaskan Ingin Netral, Tak Pernah Ikut Politik Praktis

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:25 WIB

Kampanye ke Tangerang, Gibran Bagikan Buku Tulis dan Susu Bersama Istrinya!

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Berita Terbaru

Politik

KSAL Tegaskan Ingin Netral, Tak Pernah Ikut Politik Praktis

Selasa, 5 Des 2023 - 16:18 WIB

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB