Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku akan berdialog dengan masyarakat dan sejumlah pihak terkait kebijakan pengubahan dua ruas nama jalan di Surabaya.

“Saya kira perlu ada dialog dan pembicaraan dengan masyarakat terkait kebijakan nama jalan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa.

Menurut dia, kebijakan pengubahan nama jalan, yaitu sebagian Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda dan sebagian Jalan Gunung Sari menjadi Jalan Prabu Siliwangi adalah bagian dari kepentingan umum.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menegaskan segera menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Binaan Umum Gatot Sulistyi Hadi dan Humas Pemprov Jatim untuk melakukan sosialisasi.

“Jadi, ada hak pribadi seseorang, tapi ada juga hak kepentingan umum. Nah, ini yang harus seimbang,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Gubernur yang juga seorang politikus itu menyampaikan bahwa pengubahan nama jalan bukan penghapusan jalan sepenuhnya, tapi hanya sebagian dari dua jalan untuk simbolik harmoni budaya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya telah membalas surat sebagai bentuk respons surat dari Gubernur Jatim melalui surat bernomor 640/1433/436.7.5/2018 tentang usulan pengubahan nama jalan.

Kepala Bagian Humas Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan pengubahan nama jalan masih melalui proses panjang, tidak hanya sampai di wali kota melainkan dilanjutkan di tingkat DPRD Surabaya.

Saat ini, kata dia, pemkot masih menunggu jawaban surat dari Pemprov Jatim untuk selanjutnya diserahkan ke DPRD Surabaya.

Sesuai aturan yang ada, DPRD Surabaya selanjutnya membawa surat tersebut untuk dibahas di Badan Musyawarah (Banmus), kemudian pimpinan DPRD Surabaya membentuk panitia khusus.

“Pada saat pembahasan di pansus itu, nantinya akan mengundang tenaga ahli, pakar sejarah dan kalangan masyarakat. Dari situ, kalau semua sudah ada titik temu maka dilanjutkan di rapat paripurna untuk pengesahan,” katanya.

Diketahui penamaan dua jalan tersebut digagas dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam acara rekonsiliasi budaya antara Sunda dan Jawa dengan tema “Harmoni Budaya Sunda Jawa” di Surabaya pada Selasa (6/3).

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyampaikan pergantian nama jalan menandai rekonsiliasi antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat sekaligus mengakhiri 661 tahun “perselisihan” antaretnis Sunda dan Jawa.