Ternate – Kasus dugaan penipuan travel umroh Asya Tour Ternate, Maluku Utara mendapat perhatian dari praktisi hukum. Pasalnya, jumlah korban semakin bertambah dan kerugian ditaksir Rp10 Milyar.
“Penanganan kasus ini perlu melibatkan Departemen Agama dan Kepolisian, untuk memberikan solusi pengembalian dana para korban”Kata Ade M Nur, Advokat asal Maluku Utara, Rabu (30/5)
Menurut Ade, para korban perlu membuat pengaduan mengenai berapa nominal yang dirugikan pihak travel umroh Asya Tour Ternate dan kronologisnya. Sebab, jika korban tidak memberikan pengaduan maka penegak hukum juga tidak akan ambil tindakan.
Sejauh ini kata Ade, pihaknya akan membantu korban meminta pihak travel untuk pengembalian dana. Namun, jika pihak travel melakukan wan prestasi maka dapat diproses hukum. Ungkap Ade.
Ade yang juga produser film Nyong Mutiara Hitam dan Suanggi ini menghimbau agar para korban dapat melakukan pengaduan agar dapat tersolusikan.
Sebelumnya diberitakan, pemilik travel Asya Tour Ternate Aswin Ibrahim (29) diduga melakukan penipuan, lantaran tidak memberangkatkan sejumlah calon jamaah umroh terhitung pada November 2017 dan April 2018.
Kerugian calon jamaah umroh dapat ditaksir sekitar Rp10 Milyar lebih. Lantaran setiap jamaah diberatkan uang tunai antara Rp20 juta hingga 30 juta dalam satu kali berangkat.
Hingga kini, Aswin alias Awhy sulit ditemui, dia terindikasi kabur lantaran tidak kooperatif dan bertanggung jawab atas kerugian korban.
(cr7)
The post Pengacara Ini sikapi kasus Penipuan Asya Tour Ternate appeared first on Metro Surabaya.
Tinggalkan Balasan