Pembeli dan Pengecer Sabu Berhasil Diciduk Polisi

- Pewarta

Minggu, 3 Juni 2018 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran – Juliadi Sitorus (37) dan Sayfii (36), keduanya warga Dusun I, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Asahan, ditangkap personel Reskrim Polsek Prapat Janji, usai transaksi sabu, Minggu (3/6).

Penangkapan berawal dari laporan yang didapat polisi dari masyarakat. Berdasarkan info tersebut, personel unit Reskrim Polsek Prapat Janji langsung menuju dekat kediaman Juliadi Sitorus untuk melakukan pengintaian.

Tiba di sana, Juliadi Sitorus terlihat sedang menunggu pembeli. Tak membuang waktu, petugas langsung meringkusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penggeledahan terhadap Juliadi, polisi menemukan 1 plastik klip kecil sabu–paket Rp150 ribu, HP Black Berry warna hitam, 1 HP Mito warna silver dan 1 unit sepeda motor tanpa plat.

Hasil interogasi, Juliadi Sitorus mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya dari Syafii yang masih satu desa dengannya. Tak membuang waktu, polisi langsung memburu pria itu di kediamannya.

Petugas akhirnya menemukan Syafii di perkebunan sawit milik warga bernama Suray di Dusun I, Desa Tinggi Raja.

Dari hasil penangkapan Syafii tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu–paket Rp1 juta, HP iPhone warna putih, 2 mancis, 1 sekop pipet, 4 plastik klip kosong , 1 unit kreta Suzuki Smash warna biru tanpa plat.

Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Prapat Janji bersama barang bukti guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Prapat Janji AKP Ramadhani SH MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku ini, pengedar dan pembeli. Kini keduanya dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Prapat Janji guna keperluan pemeriksaan,” jelas Kapolsek. (Jamal)

The post Pembeli dan Pengecer Sabu Berhasil Diciduk Polisi appeared first on Metro Surabaya.

Berita Terkait

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar
BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru