Tulungaggung – Kepala Bagian Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji membenarkan Kepala Dinas PUPR Sutrisno telah ditangkap KPK pada Rabu (7/6) sore di depan pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso seusai mengikuti kegiatan buka bersama dan santunan anak yatim.

Kepastian itu disampaikan Sudarmaji usai mengklarifikasi kabar operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno, ke Polres Tulungagung, Kamis.

“Istilahnya ‘diamankan’. Bukan OTT seperti kabar yang beredar,” kata Sudarmaji saat dikonfirmasi wartawan usai mencari klarifikasi infomasi ke Polres Tulungagung.

Sudarmaji berasumsi penangkapan atas diri Sutrisno adalah pengembangan kasus.

Sebab, saat ditangkap oleh tiga personel antirasuah itu di depan pendopo, hanya Kepala Dinas PUPR yang dibawa masuk mobil Avanza putih yang digunakan tim KPK.

“Kalau OTT mestinya ada barang bukti (uang/barang) yang diamankan, dan hanya satu orang yang diamankan,” katanya.

Menurut informasi yang dihimpun Sudarmaji, proses penangkapan Sutrisno berlangsung cepat.

Tiga petugas KPK yang telah menunggu di parkiran depan pendopo langsung menghampiri Sutrisno yang saat itu (sekitar pukul 17.45 WIB) baru keluar dari bangunan joglo pendopo.

“Pak Tris dihampiri dan langsung dibawa masuk mobil Avanza putih yang telah menunggu,” kata Sudarmaji.

Kabarnya, Sutrisno dibawa personel KPK menuju Mapolres Kota Blitar dan diperiksa di sana.

Tim KPK juga sempat menyegel ruang kerja Kepala Dinas PUPR setelah lebih dulu melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang kabarnya berupa uang suap.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Jarianto menyatakan pihaknya masih tetap menunggu kabar resmi penangkapan Kepala Dinas PUPR oleh KPK.

Informasi yang mereka dapat melalui Kabag Humas Sudarmaji dari kepolisian menurutnya masih bersifat sementara, karena polisi dalam kasus tersebut hanya membantu pengamanan saat tim KPK melakukan operasi penangkapan secara “senyap”.

“Karena ini ranahnya KPK, kami tetap menunggu kabar resmi dari KPK. Namun yang pasti sejauh ini belum ada surat pemberitahuan resmi dari sana (KPK),” kata Jarianto.

The post Kepala PUPR Tulungaggung ditangkap KPK appeared first on Metro Surabaya.