Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan di Medan yang Sempat Viral di Medsos

- Pewarta

Rabu, 13 Juni 2018 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan di jalan Nibung Raya, Petisah pada (10/6) lalu. Dimana aksi kebrutalan pelaku sempat viral di media sosial terekam kamera ponsel istri dari korban.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP Tatan Dirsan Atmaja Sik didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIk mengatakan dari kasus yang sempat viral di media sosial, kedua terduga pelaku ditangkap oleh petugas Satreskrim Polsek Medan Baru. Keduanya ditangkap di rumahnya di jalan SM Raja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Keduanya yaitu Habibullah S Harahap (45) dan Anita Triana (44) yang berprofesi sebagai guru, ditangkap petugas hari ini, sekitar pukul 00.30 wib, Rabu (13/6) Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pelaku Habibulloh udah berstatus tersangka sedangkan Anita masih didalami,” katanya.

Atas perbuatannya, papar Tatan tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 subsider 351 ayat 1 KUHP.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing menambahkan, kini keduanya diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk si Anita, kita akan lakukan gelar menentukan statusnya, untuk hasilnya sabar ya, entar kita akan sampaikan ke media,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar di media sosial aksi pengeroyokan yang terjadi di kawasan Medan Petisah.

Dimana seorang pria melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah berusia. Disisi lain, diduga keluarga pelaku juga melakukan pengeroyokan terhadap anak dan istri korban.

Pelaku pria yang diketahui Habibulloh juga menamp kamera istri korban yang merekam aksi bringas pelaku.

Berita Terkait

Krama Desa Adat Bugbug Geruduk Kantor DPD Bali, Tuntut Klarifikasi AWK
Personil Sat Lantas Polres Nisel Gelar Sosialisasi Dan Himbauan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampasan Sepeda Motor
Korban Sipoa Datangi BPN dan Bupati Sidoarjo, Tanya Status Tanah dan Cari Solusi Ganti Rugi
Polres Nisel Bantu Bersihkan Material Tanah Longsor Yang Menutupi Badan Jalan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
“SN” PPK Pembangunan RPS SMKN -1 Gomo, Ditahan Kejari Nisel
Banjir Melanda Sekitar Kota Teluk Dalam, Personil Sat Lantas Polres Nisel Turun Atas Kemacetan

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB