Dikira Hilang di Puncak Gamalama, Ternyata Mahasiswi ini Tertinggal

- Pewarta

Kamis, 21 Juni 2018 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa/Basarnas

Istimewa/Basarnas

Ternate – Tim Basarnas Ternate, Maluku Utara (Malut) mencari seorang mahasiswi bernama Rahmi Kadir (21 tahun) yang dinyatakan hilang saat melakukan pendakian bersama delapan orang lainnya di Gunung Gamalama.

Kepala Basarnas Ternate, Mustari di Ternate, Rabu, membenarkan adanya seorang mahasiswi asal Ternate yang hilang saat bersama rekannya mendaki di Gunung Gamalama dan hingga kini masih dilakukan pencarian.

Menurut dia, korban yang juga warga Kelurahan Jambula itu hingga kini masih dalam pencarian dan saat ini, Basarnas Ternate telah menerjunkan enam personelnya guna melakukan pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada kamis pagi Rahmi ditemukan dengan selamat. Dia ditemukan warga dan Basarnas di pos 5 dalam kondisi kedinginan atau Hyportemia.

Menurut, informasi dia mengalami mati rasa di bagian kaki. Usai dievakuasi dari puncak gamalama Rahmi dilarikan ke Pos Moya dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit untuk perawatan lanjutan.

Sebelumnya, pada selasa (19/6) 8 orang mendaki gunung gamalama, namun pada Rabu sore setelah semuanya sudah sampai di rumah. 1 orang tertinggal di puncak.

Mereka baru sadar, dan akhirnya keluarga korban bernama Junaidi melaporkan Rahmi hilang. Kabarnya, Rahmi disangka telah turun duluan, namun ternyata Rahmi tertidur di pos 5 dan kedinginan.

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19
Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua
Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat
UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi
Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah
Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB

Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 20:32 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 15:31 WIB

BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terbaru

Regional

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 Sep 2023 - 23:12 WIB

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:58 WIB

Ilustrasi Menara BTS

Jakarta

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:38 WIB

Regional

Propam Polres Nias Selatan Mendadak Gelar Gaktibplin

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:23 WIB