Tulungagung – Penambangan pasir ilegal sepanjang sungai brantas, mulai aliran jembatan Kademangan sampai jembatan Ngantru mendapat kecaman keras dari pihak pemangku jawatan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS).
Maraknya ekploitasi penambangan pasir secara ilegal, di sepanjang aliran sungai brantas, sudah sangat menghawatirkan.
Teknis penambangan yang salah, mengakibatkan rusaknya arus sungai menjadi tinggi. hal ini di ungkap Yuda Kepala UPTD BBWS Tulungagung, Via media whatsapp Jumat (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Para penambangan tak berijin itu perlu ditertipkan, dimana meraka dalam melakukan penambangan tanpa adanya rekomendasi teknis. ini jelas akan berakibat daya rusak air sangat tinggi “, tuturnya.
Yuda juga menambahkan, akibat dari itu, ” sudah terjadi erosi pada diding tebing dan dasar sungai, yang mana terjadi penurunan atau degradasi pada dasar sungai kemudian terjadi turbulensi pada aliran sungai “, jelasnya.
Dampak lain juga masih menurutnya, rusaknya pada pier Jembatan Ngantru akibat terkena tekanan daya air yang rusak. Sehingga di mungkinkan akan terjadinya embatan saat angkutan berat melintas.
” beban berat, mengakibatkan embatan pada jembatan, karena pondasi jembatan yang sudah mulai abrasi “, tutupnya.