Blitar – Sekitar Pukul 15.00 WIB tim relawan Cagup dan Cawagub nomer urut 1, mendatangi Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar, Selasa (26/6/2018).

Kedatangan tim relawan tersebut, terkait adanya tindak kampanye hitam, yang dilakukan oleh pasangan Gus Ipul – Puti.

Muzaki Ahmad Setyawan, salah satu rewalan pasangan Khofifah – Emil mengatakan, dia menemukan sms dan status dimedia sosial, yang berisi kata untuk menjatuhkan dan menjelekan pasangan Khofifah – Emil.

” Bukti yang kami bawa adalah Screenshot sms, nomer, dan bukti Print status seseorang di sosial media, yang isinya mengadu domba, fitnah untuk menjatuhkan pasangan Khofifah – Emil,” kata Muzaki

Bukti, SMS yang telah beredar

Kampanye tersebut menyebar sejak Minggu 24 juli 2018, dan dampaknya tersebar ke 2 kecamatan di Kabupaten Blitar.

” tersebar sejak kemarin, dan semtersebar di kanigor serta gandusari” imbuh Muzaki.

Ainun Najib Devisi Hukum Panwaslu mengatakan, dia membenarkan adanya laporan terkait kampanye hitam, yang dilakukan oleh tim relawan pasangan Gus Ipul – Puti.

” benar saya sudah meregister laporan tersebut, terdapat 3 item sebagai barang bukti, yang selanjutkan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ainun

Sampai berita ini ditulis, Panwaslu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna menentukan sanksi yang diberikan oleh tim relawan pasangan Ipul-Puti.