Anggota DPD ini Ditangkap KPK

- Pewarta

Rabu, 4 Juli 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPD asal Sumatera Utara, Rizal Sirait terkait dugaan tindak pidana korupsi dugaan penerimaan suap dari Gubernur Sumut saat dijabat Gatot Pujo Nugroho.
Sebelum menjabat anggota DPD, Rizal Sirait merupakan anggota DPRD Sumut priode 2009-2014. Dimana, yang bersangkutan berstatus saksi dalam kasus suap senilai Rp300-Rp350 juta yang menjerat 38 Anggota DPRD Sumut.
Rizal Sirait resmi ditahan selama 20 hari usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik KPK. Pemeriksaan terhadap Rizal dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Sumut merupakan penjadwalan ulang dirinya yang sempat mangkir saat pemanggilan perdana pada (29/6).
“Rizal Sirait ditahan Rutan cabang KPK selama 20 hari pertama,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, KPK, Rabu (7/4/2018).
Menanggapi penahananannya, Rizal mengaku akan menyerahkan proses hukum yang dijalaninya kepada lembaga antikorupsi. “Proses ini sudah dilakukan oleh petugas KPK, maka saya ucapkan terima kasih karena sudah lakukan tugas dengan baik,” ungkapnya usai diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

Berita Terkait

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar
BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru