Jakarta – Aplikasi berbagai video, Tiktok diblokir pemerintah Indonesia, lantaran aplikasi itu menampilkan video asusila.
Pemblokiran dilakukan karena aplikasi itu dianggap memuat konten negatif, terutama bagi anak-anak. Apalagi, pemerintah menerima banyak laporan akhir ini.
“Iya betul aplikasi Tiktok telah diblokir, ada 8 DNS dari tiktok yang diblokir”Ucap Menkominfo, Rudi Antara, saat dihubungi, Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebenarnya, kata Rudi, aplikasi dengan platform live streaming itu bagus untuk mengapresiasikan krearivitas, namun jangan disalahgunakan.
Setelah bersih, kata Rudi, Kemenkominfo akan membuka kembali aplikasi tersebut. Jelasnya
Sementara itu, heboh tiktok muncul setelah adanya demam Bowo Tiktok, sejumlah hatters dan pendukung bowo saling menghujat.
Hujatan itu membuat bowo merasa tidak nyaman, lantaran dirinya hanya menampilkan kreatifitas di aplikasi itu.
Kehebohan juga terjadi, saat netizen yang mengidolakan bowo kaget, ternyata wajah aslinya bowo tidak seperti yang dilihat di aplikasi tiktok.
(cr6)