Blitar –  Hari ini masa berakhirnya pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dijadwalkan oleh KPU pada 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB, bersamaan itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blitar Mujid, mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bacalegnya guna berkompetisi di 2019 mendatang, Selasa(17/7/2018) pukul 18.30 Wib.

Kehadiran Mujib di Kantor KPU didampingi oleh Sugianto selaku Sekretaris DPC,dan sejumlah bacaleg yang sudah di siapkan. Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh ketua KPU Imron Nafifah, dan diteruskan ke tim 4 yg menanganinya.

Tak lama waktu berlangsungnya pendaftaran diperlukan. Usai mendaftarkan, Mujib mengaku para bacaleg yang didaftarkan ke KPU merupakan putra,putri terbaik dan terpilih. sedangkan untuk kelengkapan persyaratan sudah di anggapnya lengkap.

Foto Mujib Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Blitar

“Hari ini kita mendaftarkan bacaleg terbaik dan terpilih, semua dapil full terisi semua. sedangkan untuk persyaratan kita dinyatakan lengkap dan memenuhi”,terangnya.

Baceleg yang didaftarkan ke KPU  dari partainya sebanyak 50 orang. Di dalamnya sudah termasuk 30 persen keterwakilan dari perempuan bahkan lebih, dan mereka yang sudah didaftarkan mengaku siap untuk bersaing pada Pileg 2019 mendatang untuk suara terbanyak.

“Untuk target, kami suara terbanyak. tentunya harapan kami agar mendapat meraih suara terbanyak pada Pileg mendatang, kami meminta dukungan masyarakat dan kader untuk berjuang sekuat tenaga guna tercapainya cita – cita Partai,” harap Mujib.

Di tempat yang sama, sugianto juga ikut menambahkan.

Foto Sugianto Sekretaris DPC Partai Gerinda Kabupaten Blitar

“Bahwa nantinya partai gerinda Kabupaten Blitar khusunya merasa optimis suara terbanyak di pileg 2019 mendatang. Dan kami percaya bahwa Bacaleg yg kami usung adalah kader – kader yang mumpuni dan berjiwa amanah, itu yang perlu di ketahui.“ tandas sugik panggilan akrapnya.

Terakhir,sampai batas akhir waktu yang ditentukan KPU tidak menambahkan waktu, bagi peserta yg tidak memenuhi persyaratan di anggap tidak mencalonkan.