Kisaran – Proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 telah berakhir Selasa tengah malam (17/7) pukul 00.00 WIB.‎

Pendaftaran Bacaleg di Kabupaten Asahan, Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) jadi partai pertama yang mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Asahan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Darwis Sianipar melalui Kasubbag Teknis dan Partisipasi Masyarakat Sri Elka Harahap menyebutkan, seluruh partai peserta Pemilu telah menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) sebelum batas waktu pendaftaran ditutup pada pukul 00.00 WIB.

“Dari 16 partai, jumlah bacaleg yang terdaftar sebanyak 618 orang,” kata Sri Elka saat dihubungi, Rabu (18/7).

Secara rinci, Sri Elka menyebutkan, partai dengan jumlah bacaleg terendah adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yang hanya mengusung 17 bacaleg untuk di 5 daerah pemilihan (Dapil).

Kemudian, terendah kedua Partai Garuda, yaitu sebanyak 20 bacaleg. selanjutnya, Partai Berkarya 23 bacaleg, diikuti PBB dengan mengusung 25 bacaleg dan PKS 42 Bacaleg.

“Untuk Demokrat dan 9 partai lainnya, masing-masing mengusung 45 bacaleg,” pungkasnya. (Jamal)