BIREUEN – Sebanyak 300 Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 8 Partai Politik Kabupaten Bireuen telah dipanggil pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen untuk mengikuti tes baca Al Qur’an hari pertama Minggu (22/7) di Masjid Agung.
Sementara 287 lainnya dari sisa 9 Partai Hari pertama akan mengikuti Selasa (18/7) di tempat yang sama.
Sekretaris KIP Bireuen Saifuddin, S.H, menjelaskan, penentuan jadual yang telah ditentukan, pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran bakal Caleg DPRK Bireuen pemilihan umum 2019 ini, akan berlangsung selama dua hari, di mulai Minggu (22/7) hingga Senin (23/7) .
Disebutkan, jumlah Partai Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok) yang mengikuti tes pada baca Al-Qu’an adalah 17 Partai dengan rincian 13 Parnas dan 4 Parlok adalah PD Aceh, Parnai Nasional Aceh ( PNA), Partai Aceh (PA) dan SIRA.
Sementara di hari pertama diikuti 8 Partai dengan rincian 7 Parnas dan 1 Parlok. Sedangkan 9 Partai lainnya (3 Parlok dan 6 Parnas) dilaksanakan Selasa (24/07).
Menurut Saifuddin, para peserta yang mengikuti uji baca Al-Qur’an itu, diurut sesuai nomor urutnya masing-masing dan pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran bacaleg DPRK Bireuen pemilu 2019 itu jurinya adalah dari LPTQ, MPU dan Kemenag sementara KIP adalah pelaksana.
Sementara itu Tgk Jufliwan,SH,M.Si yang juga Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen menyebutkan, hal-hal yang dinilai dalam uji baca Al-Qur’an yakni kemampuan makhrijal huruf, ketepatan baris serta adab sehingga total poin 100.
Tim penguji meliputi tiga lembaga adalah MPU, LPTQ Bireuen dan dari Kemenag Kabupaten Bireuen. (*)