JK mau Ngincip jabatan Wapres 2 periode? Sekarang Menggugat

- Pewarta

Selasa, 24 Juli 2018 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wapres Jusuf Kalla, mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Partai Perindo ke MK untuk meminta penafsiran ‘dua kali berturut turut’ yang dipermasalahkan.

“Yang pertama, proses di MK itu pada dasarnya meminta penafsiran tentang ketentuan batas jabatan dari presiden dan wakil presiden. Jadi meminta penafsiran dari MK itu biasa saja. Itu sangat penting untuk penafsiran yang lebih pasti daripada MK,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

JK juga sadar dalam beberapa kesempatan ia telah menyatakan tidak akan maju lagi di pilpres dan akan memberi kesempatan bagi kader-kader muda. Meski dalam perkembangannya, ada pula sejumlah pihak yang menginginkan JK untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait demi keberlangsungan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun perkembangan yang lain-lain di luar kepentingan pribadi saya, juga perkembangan tentang di pemerintahan yang membutuhkan suatu keterlanjutan sehingga untuk stabilitas lebih lanjut, sehingga banyak pembicaraan awal yang kemudian minta saya hal-hal tersebut,” paparnya.

Meski begitu, ia kembali menegaskan semua itu tergantung kepada keputusan MK dalam menafsirkan Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu.

“Tapi tentu sangat tergantung pada penafsiran MK. Saya sendiri hanya ikut serta mempertanyakan atau minta fatwa atau penafsiran MK tentang UUD pasal 7. Kalo sudah ada hasil MK, tentu baru berpikir lebih lanjut lagi. Sementara ini hanya meminta penafsiran saja,” pungkasnya.

Gugatan dalam Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu dilayangkan Partai Perindo ke MK. Mereka berharap JK bisa maju sebagai cawapres untuk yang ketiga kalinya.

(kpr/cr7)

Berita Terkait

Demokrat Resmi Gabung Koalisi Indonesia Maju, Bambang Haryo : Ini Perpaduan Menarik
Bambang Haryo Sebut Putra Sulung Jokowi Mewakili Suara Anak Muda, Cocok Jadi Cawapres Prabowo?
Survei Pileg 2024 Dapil Jatim 1, Bambang Haryo Masuk 5 Besar Tokoh Potensial
Prabowo Bertemu Budiman Sudjatmiko di Kartanegara, Ini yang Dibahas
Gerindra Surabaya Gerakkan Mesin Partai Distribusi Daging Kurban
Bambang Haryo Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Desmon J Mahesa
BPK Berikan Opini WTP Kepada Pemerintah Pusat Tahun 2022
Warga Desa Majasem Sambut Gembira Pavingisasi Jalan Lingkungan Dari BK Tahun Anggaran 2023.

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB