JK mau Ngincip jabatan Wapres 2 periode? Sekarang Menggugat

- Tim

Selasa, 24 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wapres Jusuf Kalla, mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Partai Perindo ke MK untuk meminta penafsiran ‘dua kali berturut turut’ yang dipermasalahkan.

“Yang pertama, proses di MK itu pada dasarnya meminta penafsiran tentang ketentuan batas jabatan dari presiden dan wakil presiden. Jadi meminta penafsiran dari MK itu biasa saja. Itu sangat penting untuk penafsiran yang lebih pasti daripada MK,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

JK juga sadar dalam beberapa kesempatan ia telah menyatakan tidak akan maju lagi di pilpres dan akan memberi kesempatan bagi kader-kader muda. Meski dalam perkembangannya, ada pula sejumlah pihak yang menginginkan JK untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait demi keberlangsungan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun perkembangan yang lain-lain di luar kepentingan pribadi saya, juga perkembangan tentang di pemerintahan yang membutuhkan suatu keterlanjutan sehingga untuk stabilitas lebih lanjut, sehingga banyak pembicaraan awal yang kemudian minta saya hal-hal tersebut,” paparnya.

Meski begitu, ia kembali menegaskan semua itu tergantung kepada keputusan MK dalam menafsirkan Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu.

“Tapi tentu sangat tergantung pada penafsiran MK. Saya sendiri hanya ikut serta mempertanyakan atau minta fatwa atau penafsiran MK tentang UUD pasal 7. Kalo sudah ada hasil MK, tentu baru berpikir lebih lanjut lagi. Sementara ini hanya meminta penafsiran saja,” pungkasnya.

Gugatan dalam Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu dilayangkan Partai Perindo ke MK. Mereka berharap JK bisa maju sebagai cawapres untuk yang ketiga kalinya.

(kpr/cr7)

Berita Terkait

Bambang Haryo Terima Penghargaan Caleg Non Petahana Peraih Suara Terbanyak di Dapil Jatim 1
Muncul Isu Kandidat Kabinet Prabowo, Gerindra: Kreatif Ngarangnya
Ganjar Pilih Berada di Luar Pemerintahan
PPP Gugat ke MK Usai Kehilangan 200 Ribu Suara
PKB Hargai Ganjar-Mahfud Gugat MK, Semoga Bisa
AHY Soal Tempat Lama Hancur Lebur, NasDem: Menteri Barter Oposisi
Ketua MK: Sengketa Pemilu Bisa Lebih Banyak dari Sebelumnya
Rabu Besok, MK Akan Gelar Sidang Sengketa Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 3 April 2024 - 23:45 WIB

Bambang Haryo Terima Penghargaan Caleg Non Petahana Peraih Suara Terbanyak di Dapil Jatim 1

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:58 WIB

Muncul Isu Kandidat Kabinet Prabowo, Gerindra: Kreatif Ngarangnya

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:50 WIB

Ganjar Pilih Berada di Luar Pemerintahan

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:57 WIB

PPP Gugat ke MK Usai Kehilangan 200 Ribu Suara

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:53 WIB

PKB Hargai Ganjar-Mahfud Gugat MK, Semoga Bisa

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:49 WIB

AHY Soal Tempat Lama Hancur Lebur, NasDem: Menteri Barter Oposisi

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:43 WIB

Ketua MK: Sengketa Pemilu Bisa Lebih Banyak dari Sebelumnya

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:40 WIB

Rabu Besok, MK Akan Gelar Sidang Sengketa Pemilu 2024

Berita Terbaru

Regional

INI OKNUM Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

Minggu, 14 Apr 2024 - 21:29 WIB

Sumatera Selatan

Di Hina Ibu RT, Istri Wartawan TV Nasional Lapor Polisi

Minggu, 14 Apr 2024 - 01:04 WIB

Regional

SAT SAMAPTA POLRES NISEL PATROLI DI TEMPAT WISATA

Sabtu, 13 Apr 2024 - 11:40 WIB