Main Serong, ML dan Pria Selingkuhan Diringkus Polisi

- Pewarta

Jumat, 27 Juli 2018 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe-  Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH bersama Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap seorang petani di kawasan Dusun Alue Ie Mudek Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Propinsi Aceh, Kamis (26/07/2018)  sekira pukul 22.00 WIB.

Korban pembunuhan yakni M Amin (73) diketahui sebagai Teungku Imum, peristiwa tersebut terjadi di Perusahaan perkebunan gampong setempat bahkan isteri korban juga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu.SH mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni RS (40), Petani, warga Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.  Sementara satu isteri korban yakni ML (31), IRT, warga Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan tersangka dilakukan di kawasan Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Jumat (27/7/2018) sekira pukul 10.30 WIB tadi. Keduanya diduga sengaja membunuh korban, dengan kata lain memang merencanakan pembunuhan ini.”ujar AKP Budi Nasuha Waruwu kepada awak media, Jum’at (27/07/2018) siang.

AKP.Budi Nasuha menjelaskan saat ditangkap tersangka RS sempat melawan dan berupaya merebut senjata api yang digenggam anggota.sehingga RS terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kakinya.

“Peristiwa tersebut berawal saat korban pulang dari kebunnya untuk sholat dan berobat Kamis siang (27/07)  sekitar pukul 12.30 WIB, sementara istri korban, ML, tetap berada di kebun bersama bibinya yakni Herlina. Sore harinya sekira pukul 15.00 WIB, ML bersama Herlina pulang dari kebun itu dan di tengah jalan yang masih dalam area kebun tersebut, keduanya menemukan korban dalam keadaan tergeletak bersimbah darah,”jelasnya.

Dari hasil interogasi, ungkap Kasat Reskrim bahwa saat ditemukan tersangka ML mengakui bahwa korban masih hidup dan menghembuskan nafas terkhir dihadapannya. Lalu ML menghubungi warga lainnya untuk meminta tolong mengevakuasi korban dan selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban.

Kemudian setelah mendapatkan laporan tersebut tim langsung turunk ke lokasi kejadian untuk penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.Namun saat mendengarkan keterangan saksi petugas menemukan kejanggalan pada tingkah laku istri korban sehingga mendorong petugas untuk menggali lebih dalam keterangan dari istri korban.

“Kami sinkronkan keterangan istri korban dengan bukti lainnya, hal ini menguatkan dugaan bahwa pelakunya adalah selingkuhan istri korban yakni RS.” imbuhnya

Selanjutnya, dia menambahkan bahwa berdasarkan bukti-bukti tersebut tim langsung bergerak dan melacak keberadaan tersangka dan dalam waktu 1×12 jam tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Ds. Keude Geudong Kec. Samudera Kab. Aceh Utara, hari ini Jum’at sekitar pukul 10.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksanaan ditemukan fakta bahwa tersangka RS sengaja menunggu korban pulang dari kebun dan saat korban melintas diberhentikan oleh tersangka, kemudian tersangka memukul korban berkali-kali dengan menggunakan kayu yang disiapkan oleh tersangka untuk membunuh korban,”ujarnya.

AKP Budi Nasuha menyebutkan, motif pelaku membunuh korban diduga karena tersangka  merupakan selingkuhan istri korban dan berniat sengaja menghilangkan nyawa korban agar istri korban bisa menikah dengan tersangka.

Dalam kasus itu Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, juga diamankan dua batang kayu yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.

“Kedua tersangka disangkakan dengan pasal  340 subs Pasal 338 KUHP. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres lokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat
Hilarius Duha Tinjau Langsung Penanganan Longsor

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB