Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI masih menunggu informasi resmi dari otoritas Filipina mengenai kabar dugaan keterlibatan seorang warga Indonesia dalam teror bom mobil di Lamitan, Basilan, Filipina Selatan, Selasa (31/7).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan Konsulat Jenderal RI di Davao City telah meminta konfirmasi mengenai WNI yang disebut menjadi korban sekaligus diduga sebagai pelaku dalam insiden tersebut.
“Kemlu telah meminta KJRI Davao meminta informasi resmi apakah ada WNI yang menjadi korban atau diduga pelaku bom Basilan,” ucap Iqbal kepada wartawan melalui pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mendapatkan konfirmasi ada WNI jadi korban atau pelaku dalam insiden tersebut.
Kabar tersebut pertama kali diungkap oleh media lokal Filipina, Manila Buletin, yang menyebut bahwa salah satu orang yang tewas dalam insiden tersebut berkebangsaan Indonesia. Ia adalah pengendara mobil bermuatan bom yang meledak di dekat pos keamanan militer di Lamitan.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 05.45 waktu lokal itu menewaskan sedikitnya 10 orang dan lima lainnya terluka.
Peristiwa itu juga menewaskan sejumlah warga sipil, Kopral Samad M Jumah, serta empat anggota Angkatan Bersenjata Sipil Unit Geografis (CAFGU) bernama Muid Manda, Adzlan Abdula, Titing Omar, dan Hermilito Gapo Jr.