Janji Bupati Blitar Ganti Rugi Lahan Kali Bogel

- Pewarta

Selasa, 31 Juli 2018 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Harapan warga mendapat ganti rugi yang tanahnya terdampak normalisasi kali bogel tampaknya akan mendapat jawaban terang. Hal ini di sampaikan Bupati Blitar Rijanto pada saat jumpa pers Senen (30/7/18) Siang WIB, di halaman belakang Pendopo.

Menurut Rijanto, proses pelaksanaan pembangunan normalisasi memakan waktu yang lama. Dan itu di mulai sejak tahun 2004, yang mana pada tahun itu wilayah Kecamatan Sutojayan mengalami kebanjiran.

“ setelah terjadinya banjir melanda di kecamatan Sutojayan kami mencoba berkoordinasi dengan pusat untuk mengatasi pengendalianya. Dengan berbagai tahapan – tahapan yang kita lalui,  alhamdulilah baru di realisasikan di tahun 2017 “, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah anggaran di turunkan melalui kementrian PUPR yang di glontrokan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) dimana proyek tersebut di kerjakan di wilayah aset milik Perusahaan Jasa Tirta (PJT).

Mega proyek ini awalnya memakan anggaran 185 milyard pada waktu di resmikan Bupati awal tahu lalu. Namun saat diadakan pengukuran ulang menurut Siswanto pelaksana proyek Pada pemberitaan deliknews bulan lalu berubah kurang lebih menjadi 145 milyard.

Proyek ini tidak serta merta berjalan mulus seperti yang di rencanakan, pasalnya mengakibatkan konflik dengan warga. Dimana proyek yang akan di bangun mengenai tanah warga.

Menurut Rijanto Bupati Blitar, “ sebenarnya kesepakatan awal pembangunan akan di bangun pada wilayah PJT saja, namun realitanya mengenai tanah warga. Dengan adanya masalah ini kami melakukan musyawarah bersama dengan legeslatif akan di anggarkan pada Perubahan Anggaran Kerja (PAK) tahun ini“, janjinya.

Masih terkait masalah dengan hal itu, warga memang pernah] protes untuk menghentikan kegiatan proyek khususnya di aliran kali anyar di Kelurahan Kedungbunder yang banyak tanah warga yang terdampak. Sedangkan sebelum ganti rugi di berikan, warga menuntut untuk tidak bisa melanjutkan kegiatan proyek untuk dikerjakan.

Berita Terkait

Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo
Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi
Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih
Sambangi Petani Sidoarjo, Bambang Haryo Bantu Selesaikan Persoalan
Sawah di Sidoarjo Alami Kekeringan, Bambang Haryo Turun Lakukan Ini
Tabur Bunga di TMP Sidoarjo, Bambang Haryo Tegas Perjuangkan Hak Veteran

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB