Aceh Utara – Wakil Bupati Fauzi Yusuf menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2017 di hadapan wakil rakyat dalam sidang paripurna DPRK Aceh Utara, Senin (30/07/2018) di Gedung DPRK Aceh Utara.
Dalam laporannya Fauzi Yusuf menguraikan sebelunnya penyusunan Laporan Keuangan berdasarkan Cash Tower Accrual (CTA) menjadi Akrual Penuh yaitu jumlah Laporan Keuangan Pemda dari 4 jenis menjadi 7 jenis laporan Keuangan. Ketujuh jenis laporan Keuangan tesebut adalah laporan realisasi anggaran, Neraca Daerah, laporan Arus Kas, Laporan perubahan Saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan Ekulas dan Catatan atas laporan Keuangan,” sebutnya.
“Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan senantiasa melakukan upaya penyempurnaan baik dibidang regulasi maupun Tata Keola Keuangan dan Pemerintahan, agar tercipta Pemerintahan yang baik, efisien dan efektif,” lanjut Fauzi Yusuf dalam siaran persnya yang diterima deliknews.com, Selasa (31/07/2018).
Fauzi Yusuf kemudian menguraikan komposisi APBK 2017 dimana realisasi pendapatan sebesar Rp 2.602.604.230.993 atau 88,72 persen menurun 0,51 persen dibandingkan tahun 2016 mencapai Rp2.414.901.313.532,-
Dari sisi anggaran belanja dan transfer Daerah Tahun Anggaran 2017 mencapai 87, 18 persen dari total anggaran sebesar Rp 2.339.443.172.706 terjadi penurunan 1,47 persen. Sedangkan tahun anggaran 2016 sebesar Rp2.434.725.081.879.
Untuk Pembiayaan Daerah tahun 2017 Rp 44.262.985.224. Sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pendapatan (SiLFA) sebesar Rp427.424.043.510,- pada akhir tahun 2017.
Untuk itu, dia mengharapkan kepada SKPK yang mengelola Keuangan Daerah agar dapat meningkatkan kinerja sehubungan realisasi pendapatan agar tercapai sesuai target yang telah ditetapkan dan kepada seluruh SKPK diminta untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan seduai schedul sesuai pelaksanaan yang ditetapkan sehingga penyerapan anggaran dapat lebih optimal.
“Hasil evaluasi kami, realisasi sampai dengan Semester Pertama (per 30 Juni 2018) pelaksanaan APBK 2018 untuk Pendapatan mencapai Rp1.096.795.971.835,- sementara realisasi Belanja dan Transfer sebesar Rp691.368.268.206,- ,”rincinya.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Abudul Mutaleb, S.Sos dan dihadiri para anggota dewan, forkompimda, serta jajaran pemkab Aceh Utara berlangsung lancar.
” Selaku pimpinan dan seluruh anggota menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah yang telah menyampaikan LKPJ ini ,” ujar Abdul Mutaleb. (*)
Tinggalkan Balasan