Surabaya – Partai Gerindra, bakal terima tamparan keras lantaran salah satu kadernya diduga kuat terlibat dalam proyek bancak’an senilai Rp12 Miliar.
Ya, adalah Darmawan yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya, kader Partai Gerindra itu diperiksa Kejari Tanjung Perak Surabaya Rabu (1/8) sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi anggaran Jasmas tahun 2016 di DPRD Surabaya.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh Inspektorat Pemkot Surabaya, saat memeriksa nota keuangan Jasmas, dan ditemukan adanya kebocoran Anggaran yang mengarah kepada sejumlah anggota DPRD.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Lingga Nuari membenarkan pihaknya memeriksa Wakil Ketua DPRD Surabaya.
“Masih sebagai saksi dalam dugaan korupsi Jasmas 2016″Katanya, saat dihubungi.
Kasus dugaan penyelewangan dana Jasmas, mulai diselidiki Kejari Tanjung perak pada Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan DPC Partai Gerindra Surabaya belum dapat dihubungi.
(cr7)