Bangunan Liar Di Areal PT AAF Minta Dibongkar

- Pewarta

Jumat, 3 Agustus 2018 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Ratusan bangunan liar masih berdiri di sepanjang sisi jalan menuju lokasi pabrik PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) Krueng Geukueh, Aceh Utara dan di depan Kompleks Perumahan Karyawan kendati Tim Likuidator PT AAF sudah dua kali melayangkan surat pembongkaran dan pembersihan semua bangunan liar didua lokasi tersebut kepada Camat Dewantara.

Anehnya lagi begitu warga mendengar berita pembongkaran bukannya membongkar tapi terus membangun lagi baik dalam bentuk warung maupun kios. Dari beberapa warga pemilik warung ataupun kios saat ditanyakan Media ini, Jumat (3/8) kenapa terus membangunan padahal sudah dilarang dan disuruh bongkar. “Habis, kami mau membangun dimana karena lahan tidak tersedia”, ujarnya.

Dijelaskan, semua bangunan di dua lokasi tersebut yang dibangun masyarakat sudah lebih 10 tahun. Harusnya Tim Likuidator berterima kasih dengan adanya bangunan bangunan darurat itu lingkungannya akan terjaga bersih. Sementara didaerah daerah seperti kawasan perkantoran dan areal pabrik serta perumahan banyak ditumbuhi semak belukar bahkan bangunannya kini banyak tinggal kerangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami.bersedia akan pindah semua bila memang pabrik mau dihidupkan kembali, kapan pemerintah mau menghidupkan kembali PT AAF atau pabrik pabrik lain kami langsung pindah”, jelas mareka.

Sementara Camat Dewantara, Fadli Dakuta yang dihubungi mengatakan, surat pemberitahuan pembongkaran sudah dikirim ke masing masing Geusyik yaitu Geusyik Gampong Paloh Lada dan Uteuen Gelinggang. “Limit waktu pembersihan dan pembongkaran bulan Agustus 2018 ini sudah harus dibongkar semua” tegas Camat. (*)

 

Berita Terkait

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan
Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara
Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
Propam Polres Nias Selatan Mendadak Gelar Gaktibplin
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Rabu, 27 September 2023 - 18:58 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 14:25 WIB

BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB

Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Rabu, 27 September 2023 - 02:59 WIB

Candra Dituntut 1,5 Tahun pada Kasus KDRT, Kuasa Hukum Sebut Hanya Cakar-Cakaran

Berita Terbaru

Regional

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 Sep 2023 - 23:12 WIB

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:58 WIB

Ilustrasi Menara BTS

Jakarta

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:38 WIB