Aceh Utara – Ratusan bangunan liar masih berdiri di sepanjang sisi jalan menuju lokasi pabrik PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) Krueng Geukueh, Aceh Utara dan di depan Kompleks Perumahan Karyawan kendati Tim Likuidator PT AAF sudah dua kali melayangkan surat pembongkaran dan pembersihan semua bangunan liar didua lokasi tersebut kepada Camat Dewantara.
Anehnya lagi begitu warga mendengar berita pembongkaran bukannya membongkar tapi terus membangun lagi baik dalam bentuk warung maupun kios. Dari beberapa warga pemilik warung ataupun kios saat ditanyakan Media ini, Jumat (3/8) kenapa terus membangunan padahal sudah dilarang dan disuruh bongkar. “Habis, kami mau membangun dimana karena lahan tidak tersedia”, ujarnya.
Dijelaskan, semua bangunan di dua lokasi tersebut yang dibangun masyarakat sudah lebih 10 tahun. Harusnya Tim Likuidator berterima kasih dengan adanya bangunan bangunan darurat itu lingkungannya akan terjaga bersih. Sementara didaerah daerah seperti kawasan perkantoran dan areal pabrik serta perumahan banyak ditumbuhi semak belukar bahkan bangunannya kini banyak tinggal kerangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami.bersedia akan pindah semua bila memang pabrik mau dihidupkan kembali, kapan pemerintah mau menghidupkan kembali PT AAF atau pabrik pabrik lain kami langsung pindah”, jelas mareka.
Sementara Camat Dewantara, Fadli Dakuta yang dihubungi mengatakan, surat pemberitahuan pembongkaran sudah dikirim ke masing masing Geusyik yaitu Geusyik Gampong Paloh Lada dan Uteuen Gelinggang. “Limit waktu pembersihan dan pembongkaran bulan Agustus 2018 ini sudah harus dibongkar semua” tegas Camat. (*)