Jakarta – Ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peledakan bom di Surabaya, Jawa Timur.

Penetapan tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan atas 200 orang yang ditangkap oleh kepolisian.

“Sudah 170-an yang tersangka. Insya Allah aman,” Kata, Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Monas, Jakarta, Minggu (5/7).

Tito belum merinci mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Baik itu domisili maupun identitas kelompok. Dia hanya mengatakan bahwa sejumlah terduga teroris telah ditahan demi proses hukum lebih lanjut.

“Ada di Polda dan Polres,” ucap Tito.

Rentetan bom bunuh diri meledak di Surabaya, Jawa Timur pada pertengahan Mei 2018. Aksi teror tersebut dilakukan oleh tiga keluarga yang menewaskan 13 pelaku. Selain itu, korban tewas akibat kejadian tersebut mencapai 14 korban tewas, sementara 42 lainnya luka-luka.

(Cr8)