Langsung ke konten
Selasa, 27 Oktober 2026
Bali

Astaga, Pembangunan Crea Resort Nusa Dua Diduga Bodong

Proyek di Nusa Dua

Badung – Pembangunan gedung Crea Resort yang diduga bodong pengerjaannya hingga saat ini masih terus berjalan. Meski terbilang melanggar, pelaksanaan pembangunan gedung di kawasan pariwisata Nusa Dua ini seakan tidak dipermasalahkan pihak terkait.

Disinyalir ada permainan kotor alias kong kalikong atara pihak Owner dan penegak kebijakan. Pantauan di lokasi, pengerjaan bangunan tanpa mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu terus dikebut, diwacanakan gedung ini berdiri dengan konsep tiga lantai.

Gulam, selaku Management Contruktions  (MC) secara tegas mengatakan, segala bentuk izin apapun sumua ada di ITDC. Belum diketahui secara langsung, apakah izin tersebut benar ada di ITDC atau tidak. “Saya kerjakan ini sesui saran Owner, untuk perizinan semua ada di ITDC, coba tanyakan saja kesana, ” ucapnya, Senin (6/8)

Famela, sebagai Owner proyek menimpali, dikatakan jika IMB masih dalam tahap proses. Sedangkan keberlangsungan untuk membangun telah mendapat izin dari pihak ITDC.”Kami sudah diberi izin oleh ITDC untuk membangun, ” jelasnya. 

Ketika ditemui, I Made Vari Wijaya, Kepala Devisi Oprasi Nusa Dua, ITDC (The Nusa Dua) mengungkapkan, per-31 Agustus 2018 bentuk bangunan apa saja di Nusa Dua harus sudah selesai. Namun ketika tanya mengenai perizinan untuk pembangunan Crea Resort, ia mengaku proyek tersebut sudah memiliki izin namun bukan IMB.

“Mereka sudah mengantongi izin prisip, bukan IMB, ” ungkapnya. 

Vari Wijaya membantah, jika bentuk izin dalam proyek tersebut berada di ITDC. Ia menyesalkan pihak pengembang lempar tangan, apalagi sampai mencatut nama dinas terkait. Karena pembagunan atas reviuw kerjasama pemanfaatan lahan seluas 6,6 hektar di kawasan ITDC. 

“Itu tidak benar semua izin ada disini. Mereka memang sudah mengantongi izin UKL-UPL tapi bukan IMB, ” tegas Wijaya kembali.

Sementara itu, ketika ingin dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan ST.MT, berbelat belit. Hingga dua kali didatangi selalu beralasan rapat dan menerima tamu penting. 

Sumber dipercaya di lapangan mengungkapkan, pembangunan perencanaan resort ini berjalan sebelum mengurus izin bangunan. Keberlangsungan pengerjaan menjadi buah bibir masyarakat dan kini proyek diperkirakan sudah berjalan selama 8 bulan.

Tag