Kasus Dibuka lagi, Divideo Porno, Cut Tari Bilang ke Ariel : Kamu keluarin dimana?

- Pewarta

Selasa, 7 Agustus 2018 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta – Masih ingat, kasus video porno Ariel dan Luna Maya juga Cut Tari yang sempat menghebohkan Indonesia pada 2010 lalu?

Ya, mata warga Indonesia terutama fans ketiga artis itu tentu saja melihatnya, lantaran tersebar luas secara umum.Kasus itu pun seakan menutup kasus-kasus besar yang sedang gemparkan Indonesia seperti Century Gate, hingga Ariel berstatus terpidana.

Meski 8 tahun berlalu, tampaknya video porno Ariel-Cut Tari dan Ariel-Luna Maya masih saja dapat si akses melalui situs online dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana video Porno Ariel-Cut Tari, keduanya tampak menikmati persetubuhan layaknya suami-istri padahal saat itu Cut Tari masih jadi Suami orang. Dalam videonya, keduanya juga tampak bercerita dan saling bertanya satu sama lain.

Diakhir video, saat keduanya mencapai klimaks Cut Tari berbisik ke Ariel “Kamu keluarin dimana” lantas dibalas Ariel, “Diluar” Begitu cuplikan video berdurasi pendek itu.

Kendati banyak yang sudah melupakan kasus itu, kini, kasusnya dibuka kembali Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Luna Maya dan Cut Tari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal Sabtu (4/8) lalu mengatakan penyidik belum menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terkait kasus tersebut hingga saat ini.

Iqbal mengatakan polisi memegang etika dalam melaksanakan tugas penyidikan kasus. Dengan demikian, lanjutnya, fakta dan proses hukum dalam kasus yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari tersebut tidak disampaikan ke publik.

“Fakta dan proses hukum memang kadang-kadang tidak disampaikan ke publik. Ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik,” tuturnya.

(cr7)

Berita Terkait

6 Baju Tidur Wanita Terbaik
Barbie Kumalasari Minta Kapolda Malut Bongkar Investasi Bodong Catut Institusi Polri
Moment Hari Ibu, Nagita Slavina Kenang Waktu Hilang di San Fransisco
Lihat, Ayu Ting Ting Meluapkan Perasaan Bahagianya
Kabar Duka, Mak Nyak Si Doel Meninggal Dunia
Pamer Rambut Kepang, Erina Gudono Menantu Jokowi Bikin Salfok
Via Vallen Akui Dari Keluarga Susah
Ajak Erina Makan di Pinggir Jalan, Sandal Kaesang Jadi Sorotan Netizen

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB