Blitar – Pelaksanaan sidang Paripurna Istemewa gabungan antara Legeslatif Kota dan Kabupaten Blitar, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Kamis (16/8/2018), turut juga di hadiri oleh Bupati Drs.H. Rijanto M.M dan Wakil Wali Kota Blitar. Drs. Santoso, M,Pd
Kehadiran mereka, di Kantor DPRD bersama para anggota DPRD ini, dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi kemerdekaan RI yang ke 73 tahun.
Selain itu, rapat sidang paripurna istimewa ini mendengarkan penyampaian Pemerintah Pusat atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren, didampingi Ketua DPRD Kota Blitar Glebot dan beberapa Wakil Ketua, serta dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan para Anggota DPRD Kota/Kabupaten.
Rijanto Bupati Blitar, pada kesempatannya tersebut mengatakan, “mendengar pidato kenegaraan oleh presiden sudah merupakan kewajiban dan ketentuan yang berlaku sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” ucapnya.
Hal tersebut mengacu sebagaimana surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan pedoman memperingati HUT RI ke – 73 kali satu diantara poin yang ada menyampaikan rangkaian HUT RI mendengarkan pidato presiden melalui rapat sidang paripurna istimewa DPRD.
“Sangat penting untuk mendengarkan pesan-pesan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.
Sekedar perlu di ketahui, kemerdekaan tersebut adalah modal dasar bagi masyarakat guna mengisi kemerdekaan tersebut dengan membangun dan menata masa depan bangsa Indonesia sebagai tanggung jawab dalam berbangsa dan bernegara. Sedangkan agenda peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan RI tahun ini disepakati secara nasional dengan tema “Kerja Kita Prestasi Bangsa“. (red.adv/Humas)
