Atlet Jepang Pesta Seks, Satpol PP Bergerak

- Pewarta

Selasa, 21 Agustus 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satpol PP mengamankan enam orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jakarta Selatan Senin (20/8) malam.

“Semalam dilakukan penertibannya razia dapat enam (orang),” kata Kasatpol PP Yani Wahyu saat dihubungi, Selasa (21/8).

Yani tak mengatakan secara rinci di mana saja penertiban dan penangkaran tersebut dilakukan, namun menurutnya wilayah Blok M dan Melawai juga termasuk di dalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktek prostitusi di Jakarta menjadi sorotan setelah empat atlet basket asal Jepang diduga terlibat praktek prostitusi selama perhelatan Asian Games.

Komite Olimpiade Jepang (JOC) kemudian menyatakan empat atlet dicoret dan dipulangkan dari ajang Asian Games 2018.

Keempat atlet itu kedapatan berada di sebuah distrik “lampu merah” Ibu Kota dengan seragam timnas mereka pada pekan lalu. Mereka adalah Yuya Nagayoshi, Takuya Hashimoto, Takuma Sato, dan Keita Imamura.

“Saya hanya merasa malu,” ucap Yasuhiro Yamashita kepala delegasi Jepang untuk Asian Games 2018 kepada wartawan, Senin (20/8).

“Kami sangat meminta maaf dan berniat memberikan bimbingan menyeluruh bagi seluruh atlet kami mulai sekarang,” katanya.

Berita Terkait

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 16:10 WIB

DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Bambang Haryo saat menghadiri panen raya di Desa Sentul Tanggulangin Sidoarjo

Jawa Timur

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:32 WIB