Facebook Indonesia diadili

- Pewarta

Selasa, 21 Agustus 2018 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sidang tuntutan terhadap Facebook dan Cambridge Analytica yang dilayangkan oleh Lembaga Pengembangan Permberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI) akan digelar pagi ini (21/8). Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.30 WIB.

“Sidang perdana dibuka dan biasanya pemeriksaan identitas para pihak oleh majelis hakim dan diagendakan mediasi untuk 30 hari ke depan jika pihak2 semua hadir,” seperti disebutkan Kuasa Hukum LPPMII & IDICTI, Jemy Tommy, Selasa.

Menurut Jemy, jika semua yang diperkarakan tidak hadir tanpa keterangan yang patut, maka bisa saja diagendakan acara verstek oleh majelis hakim. Namun bisa juga hakim menunda persidangan hingga tiga kali pemanggilan sebelum dilakukan verstek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verstek sendiri adalah kewenangan hakim untuk menjatuhkan putusan tanpa hadirnya pihak tergugat. Putusan dijatuhkan bila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya meski sudah dipanggil dengan patut.

“Bagi tergugat atau Facebook dan Cambridge Analytica yang tidak hadir, pemeriksaan berlaku baginya tanpa bantahan terhadap dalil penggugat IDICTI dan LPPMII Tergugat CA dan Facebook tersebut dianggap mengakui dalil penggugat LPPMII dan IDICTI,”

Berita Terkait

Mengenal Tipe Kamera Leica Terbaru
5 Fiturnya Keren, Walau Harga iPhone 14 Pro Max Cukup Menguras Kantong
Mengetahui Perbedaan Iphone 11 dan Iphone 12, Siapa yang Unggul?
Urutan Film Marvel berdasarkan waktu dalam Marvel Universe
Cara Mudah Memasang Set Top Box ke TV Analog, Cuma 10 Menit!
Spesifikasi dan Harga iPhone 12, Masih Pantas untuk Dibeli?
Tournament Mobile Legend di HUT RI, AKBP Fahmi Reza: Manfaatkan Maju Teknologi
Harga dan Spesifikasi Samsung Z Flip 3

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 16:10 WIB

DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Bambang Haryo saat menghadiri panen raya di Desa Sentul Tanggulangin Sidoarjo

Jawa Timur

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:32 WIB