Karir Politik Romahurmuziy bakal dihentikan KPK ?

- Tim

Selasa, 21 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum partai persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuziy dibik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada rancangan APBN-Perubahan 2018.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus itu, Romy diminta hadir sebagai saksi, akan tetapi corong Jokowi-Maruf itu enggan hadir pada Senin (20/8).

“Jadi kami harapkan pada tanggal 23 Agustus nanti yang bersangkutan bisa hadir dan dapat diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Febri mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi sejumlah hal kepada Romi terkait dengan informasi yang didapat penyidik KPK setelah memeriksa Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono beberapa waktu lalu.

Saat menggeledah rumah Puji, kata Febri, penyidik KPK telah menyita uang sekitar Rp1,4 miliar. Menurut Febri, salah satu hal yang nantinya akan dikonfirmasi penyidik KPK kepada Romi adalah uang miliaran rupiah yang disita dari salah satu pengurus partai berlambang Ka’abah.

“Tentu kami perlu mengklarifikasi itu dan sejauh mana pengetahuan saksi tentang proses pengurusan anggaran ini,” ujarnya.

Berita Terkait

Menaker : Tradisi Mudik Lebaran Tak Boleh Berhenti
Menaker Dukung Mudik dan Arus Balik Gratis jika Produktivitas Pekerja Meningkat
Wamenaker Lepas Mudik Gratis 767 Mitra Usaha Warmindo
Wamenaker Optimis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
Wamenaker Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja
Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19
Wamenaker: Perusahaan Gelar Mudik Gratis untuk Pekerjanya Bentuk Hubungan Industrial yang Harmonis
Kemnaker Kembali Gelar Mudik Bersama 2024 bagi Pekerja dan Keluarganya

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 09:53 WIB

Menaker : Tradisi Mudik Lebaran Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 6 April 2024 - 13:50 WIB

Menaker Dukung Mudik dan Arus Balik Gratis jika Produktivitas Pekerja Meningkat

Sabtu, 6 April 2024 - 11:32 WIB

Wamenaker Lepas Mudik Gratis 767 Mitra Usaha Warmindo

Jumat, 5 April 2024 - 20:37 WIB

Wamenaker Optimis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja

Jumat, 5 April 2024 - 19:31 WIB

Wamenaker Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja

Jumat, 5 April 2024 - 01:23 WIB

Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19

Kamis, 4 April 2024 - 19:19 WIB

Wamenaker: Perusahaan Gelar Mudik Gratis untuk Pekerjanya Bentuk Hubungan Industrial yang Harmonis

Kamis, 4 April 2024 - 19:17 WIB

Kemnaker Kembali Gelar Mudik Bersama 2024 bagi Pekerja dan Keluarganya

Berita Terbaru

Regional

INI OKNUM Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

Minggu, 14 Apr 2024 - 21:29 WIB

Sumatera Selatan

Di Hina Ibu RT, Istri Wartawan TV Nasional Lapor Polisi

Minggu, 14 Apr 2024 - 01:04 WIB

Regional

SAT SAMAPTA POLRES NISEL PATROLI DI TEMPAT WISATA

Sabtu, 13 Apr 2024 - 11:40 WIB