Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan kembali menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait utang negara beberapa waktu lalu.
Sri sempat menyebut bahwa pembayaran pokok utang pada 2018 sebesar Rp396 triliun merupakan utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau saat Zulhas menjabat Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Merespons itu Zulhas menegaskan bahwa pada waktu yang sama Sri Mulyani juga bagian dari kabinet SBY.
“Ibu Sri Mulyani juga selalu mengungkit bahwa utang adalah warisan masa lalu, khususnya ketika saya menjabat Menteri Kehutanan periode Pak SBY,” kata Zulhas di akun twitternya, ZUL_Hasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya rasa, Ibu Sri Mulyani Lupa bahwa Ibu adalah juga Menteri Keuangan di periode Pak SBY. Sekali lagi, Menteri Keuangan,” ujar Zulhas menambahkan.
Zulhas melanjutkan sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani punya kewenangan berapa banyak Indonesia berutang dan berapa bunga utangnya. Sebaliknya, Zulhas menyatakan dirinya tak memiliki kewenangan itu karena kapasitasnya menjabat Menteri Kehutanan.
“Kenapa sekarang salahkan periode sebelumnya?” ujar Zulhas lagi.