Bekasi – Lukman (38), seorang tahanan titipan diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bekasi, Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kuasa hukum Lukman, Tres Priawati mengatakan pihaknya mendapat laporan dari kliennya bahwa selama menjadi tahanan titipan di Lapas Bekasi, diperas oleh oknum napi yang disebut sebagai kepala kamar.
“oknum napi ini pertama memeras uang sebesar Rp200 ribu. kedua meminta uang sebesar Rp1 juta, Tidak puas, oknum napi kembali memeras dengan meminta uang sebesar Rp 3,5 juta, oknum napi itu berdalih duit tersebut untuk sewa kamar dan apabila tidak memberikan uang klien saya diancam akan dipukuli,”katanya Jumat (24/8/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Tres, uang tersebut dikirim melalui rekening, istri klien saya diberikan nomor rekening dan dikirim uang itu.
Sementara itu petugas Lapas menyatakan tidak tahu menahu dugaan pemerasan oknum napi di dalam lapas, begitu pula dengan telepon genggam, maupun pengambilan uang.
“Pihak Lapas tadi menyatakan segera melakukan penyelidikan dugaan kasus itu, saya juga meminta jaminan kepada klien saya yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi karena belum sidang,”tutupnya.