Polisi Diminta Tegas Bungkam Prokontra Ganti Presiden

- Pewarta

Minggu, 26 Agustus 2018 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) meminta polisi tidak segan menindak tegas dan melarang aksi-aksi yang dilakukan massa pendukung calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) dan massa gerakan #2019GantiPresiden yang marak beberapa waktu terakhir jelang penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan peristiwa yang terjadi di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur pada akhir pekan lalu menunjukkan bahwa aksi massa pendukung Jokowi dan #2019GantiPresiden menimbulkan keresahan masyarakat.

”Polri jangan segan-segan untuk melarang kedua belah pihak melakukan kegiatan di seluruh wilayah Indonesia hingga massa kampanye tiba,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aparat kepolisian harus hadir secara maksimal dalam menjaga keamanan dan jangan membiarkan potensi konflik menjadi kekacauan sosial.

Kata dia, polisi memiliki kewenangan untuk menindak tegas dengan melarang kegiatan kedua kelompok hingga masa kampanye tiba. Menurutnya, aksi massa pendukung Jokowi atau #2019GantiPresiden sudah memunculkan konflik dan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial atas nama ketertiban umum dan kepentingan publik.

Neta berharap massa pendukung Jokowi dan #2019GantiPresiden menyadari pentingnya menghadirkan ketertiban umum dan ketentraman publik bagi semua pihak.

”Massa pendukung ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi diharapkan bisa menahan diri agar konflik orizontal tidak terjadi menjelang Pilpres 2019,” tutur dia.

Berita Terkait

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar
BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih
Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Rabu, 27 September 2023 - 18:58 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 14:25 WIB

BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB

Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Rabu, 27 September 2023 - 02:59 WIB

Candra Dituntut 1,5 Tahun pada Kasus KDRT, Kuasa Hukum Sebut Hanya Cakar-Cakaran

Berita Terbaru

Regional

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 Sep 2023 - 23:12 WIB

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:58 WIB

Ilustrasi Menara BTS

Jakarta

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:38 WIB