Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah berdampak pada industri penerbangan. Tekanan terhadap rupiah tersebut membuat harga avtur melonjak sehingga membuat biaya operasional maskapai penerbangan membengkak.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan segera merespons kondisi tersebut. Rencananya, kementerian akan menaikkan tarif batas bawah pesawat udara.
”Naikkan (tarif) bawahnya aja jadi 35 persen, sebelumnya 30 persen dari tarif batas atas,” kata Budi Karya saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi mengatakan saat ini usulan kenaikan tarif batas bawah tersebut sedang dalam tahap pengkajian dan sosialisai dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim. Dia memamstikan akan membuat keputusan secepatnya.
”Lagi exercise karena kami perlu sosialisasi melalui Kemenko maritim,” lanjutnya.