Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menangkap 5 pelajar terkait kasus tawuran yang menewaskan 1 pelajar di Jalan Raya Sumur Batu, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Tiga diantaranya masih dibawah umur.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan kelima tersangka yang ditangkap ini masing-masing berinisial A (18), MS (15), DAR (15), RP (17), MAS (16).
”Tawuran antarpelajar ini menewaskan Indra Permana melibatkan SMK PA dan SMK KBM yang terjadi di Jalan Raya Sumur Batu, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (16/8/2018). korban tewas mengalami sabetan senjata tajam dibagian kepala dan perut, tawuran juga mengakibatkan dua pelajar luka-luka,”katanya Selasa (28/8/2018).
Sementara itu Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengatakan kejadian ini diungkap setelah polisi mengumpulkan saksi – saksi dan sebuah rekaman video saat tawuran terjadi.
”Dari rekaman kami mengungkap dan menangkap pelaku di rumahnya masing-masing dengan sejumlah barang bukti 5 senjata tajam berupa celurit, 1 stik golf dan 5 handphone, tawuran juga melibatkan alumni yang dimana perannya menyediakan senjata tajam,”katanya.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan pidana ancaman 12 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan