Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Terbukti

- Pewarta

Jumat, 31 Agustus 2018 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan kasus terkait mahar politik oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS tidak dapat dibuktikan secara hukum.

“Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum,” kata Ketua Bawaslu Abhan, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/8).

Abhan menjelaskan sebelumnya kasus mahar politik dilaporkan oleh Frits Bramy Daniel, Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu (Fiber). Pelapor mengajukan sejumlah barang bukti seperti kliping, screenshoot, dan video. Selain itu pelapor juga mengajukan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya adalah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, orang yang pertama kali mengungkapkan adanya mahar politik dalam proses pemilihan bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.

Kemudian, Bawaslu memanggil Andi untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini. Namun sebanyak 2 kali pemanggilan sebagaimana ketentuan Pasal 24 ayat (5) dan ayat (6) Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, Andi tidak pernah datang memberikan keterangan.

“Ketidakhadiran Andi Arif memenuhi undangan bawaslu menjadikan laporan yang dilaporkan pelapor tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN. Hal ini dikarenakan Andi Arif adalah satu-satunya sumber informasi dari pelapor maupun saksi yang menyatakan bahwa peristiwa yang mereka ceritakan bukanlah peristiwa yang mereka lihat langsung melainkan hanya melalui akun twitter @AndiArief,” kata Abhan.

Berita Terkait

Demokrat Resmi Gabung Koalisi Indonesia Maju, Bambang Haryo : Ini Perpaduan Menarik
Bambang Haryo Sebut Putra Sulung Jokowi Mewakili Suara Anak Muda, Cocok Jadi Cawapres Prabowo?
Survei Pileg 2024 Dapil Jatim 1, Bambang Haryo Masuk 5 Besar Tokoh Potensial
Prabowo Bertemu Budiman Sudjatmiko di Kartanegara, Ini yang Dibahas
Gerindra Surabaya Gerakkan Mesin Partai Distribusi Daging Kurban
Bambang Haryo Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Desmon J Mahesa
BPK Berikan Opini WTP Kepada Pemerintah Pusat Tahun 2022
Warga Desa Majasem Sambut Gembira Pavingisasi Jalan Lingkungan Dari BK Tahun Anggaran 2023.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Kamis, 21 September 2023 - 17:20 WIB

Krama Desa Adat Bugbug Geruduk Kantor DPD Bali, Tuntut Klarifikasi AWK

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

Personil Sat Lantas Polres Nisel Gelar Sosialisasi Dan Himbauan

Kamis, 21 September 2023 - 15:47 WIB

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampasan Sepeda Motor

Rabu, 20 September 2023 - 23:43 WIB

Polres Nisel Bantu Bersihkan Material Tanah Longsor Yang Menutupi Badan Jalan

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 21:08 WIB

“SN” PPK Pembangunan RPS SMKN -1 Gomo, Ditahan Kejari Nisel

Rabu, 20 September 2023 - 20:32 WIB

Banjir Melanda Sekitar Kota Teluk Dalam, Personil Sat Lantas Polres Nisel Turun Atas Kemacetan

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB