Idrus Marham Ditahan KPK, Ngabalin Nyusul?

- Pewarta

Sabtu, 1 September 2018 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Idrus Marham terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Mantan Menteri Sosial itu mengatakan menghormati proses hukum di KPK.

“Saya katakan dari awal saya hormati seluruh proses-proses yang ada, dan saya akan lewati seluruh tahapan-tahapan yang ada. Jadi ini clear, saya hormati apa yang dilakukan KPK,” kata Idrus sebelum digelandang ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8).

Idrus mengatakan mendapat surat dimulainya penyidikan pada 23 Agustus 2018. Sejak saat itu, dirinya menyadari bahwa proses hukum harus dijalani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menahan Idrus untuk kepentingan penyidikan. Dia ditahan untuk 20 hari pertama dengan opsi perpanjangan.

“IM ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sementara itu, dalam kasus proyek PLTU Riau, rekan politisi Idrus yakni Ali Mokhtar Ngabalin disebut-sebut terindikasi menerima suap.

“KPK periksa Ali Mochtar Ngabalin karena ada dugaan aliran dana Idrus Marham ke Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) itu,” kata Ketua Forum Demokrasi Indonesia dan Keadilan (FDIK) Ahmad Budi Kurniawan dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut Ahmad Budi, Ngabalin tidak bisa berlindung di balik Istana ketika akan diperiksa KPK dalam kasus aliran dana Idrus Marham.

“Bung Ngabalin lebih baik datang ke KPK untuk menjelaskan fakta sebenarnya,” papar Ahmad Budi.

Berita Terkait

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim
Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga
Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar
PT HK dalam Sorotan, Proyek Tol Medan – Binjai Lebih Bayar Rp7,8 Miliar Atas Meterial Besi, Beton dan Ketebalan
Proyek Konten Video BBI Kemendag Diduga Rugikan Negara Rp1,6 Miliar
Museum Nasional Terbakar: Dana Penjualan Karcis yang di Brankas Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Kamis, 21 September 2023 - 17:20 WIB

Krama Desa Adat Bugbug Geruduk Kantor DPD Bali, Tuntut Klarifikasi AWK

Kamis, 21 September 2023 - 16:01 WIB

Personil Sat Lantas Polres Nisel Gelar Sosialisasi Dan Himbauan

Kamis, 21 September 2023 - 15:47 WIB

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampasan Sepeda Motor

Rabu, 20 September 2023 - 23:43 WIB

Polres Nisel Bantu Bersihkan Material Tanah Longsor Yang Menutupi Badan Jalan

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 21:08 WIB

“SN” PPK Pembangunan RPS SMKN -1 Gomo, Ditahan Kejari Nisel

Rabu, 20 September 2023 - 20:32 WIB

Banjir Melanda Sekitar Kota Teluk Dalam, Personil Sat Lantas Polres Nisel Turun Atas Kemacetan

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB