Jakarta – Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhasil menyabet juara umum di Asian Games yang dihelat dua kota Palembang dan Jakarta.
Dalam perhelatan Asian Games 2018, China mendapatkan 132 emas, 92 perak dan 65 perunggu. China merupakan negara yang mendapat emas terbanyak menyaingi negara lain di Asian, sementara Indonesia hanya menduduki peringkat ke 4.
Dengan demikian, China nama akrab RRT berjaya di Indonesia yang kini sedang dilanda perang politik dan opini soal imigran asing dari Negara China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak bisa dipungkiri, dalam tahun terakhir ini rakyat Indonesia marah terhadap warga China yang datang ke Indonesia dan mennjadi pekerja eksekutif.
Salah satu yang paling kencang bersuara yaitu Jaringan Pribumi Indonesia (JAPRI) dimana mereka tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah soal kedatangan ratusan ribu pekerja Asing China.
“Kedatangan bangsa china ke Indonesia ini perlu diwaspadai, sudah terjadi eksodus besar-besaran di Negara kita, pemerintah hanya berpangku tangan”Kata Muhardi, Ketum Pribumi, Senin (3/9).
Harus diakui, menurut data dari kementerian tenaga kerja sebanyak 126 ribu tenaga kerja asing dari China datang menyerbu Indonesia.
Mereka bahkan sampai ke pelosok negeri ini, banyak dari mereka bekerja sebagai penambang Sumber daya alam Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menuturkan, selain berasal dari China, para pekerja asing juga banyak berasal dari Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura. Kendati jumlahnya melesat, pemerintah masih berkeinginan untuk mempermudah masuknya TKA profesional yang masih dibutuhkan di sektor-sektor tertentu.
Namun, Hanif menegaskan, permudahan perizinan TKA ini hanya ditujukan bagi tenaga kerja yang sudah ahli. Ia menjamin, pekerja kasar dan jenis-jenis pekerjaan lain yang bisa diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tetap dilindungi. Hanya saja, ia tak menyebut jenis-jenis pekerjaan yang bisa dengan mudah diisi oleh TKA.
Adapun kemudahan tersebut diberikan guna menciptakan birokrasi ketenagakerjaan yang lebih responsif. Ia ingin berkaca dari kebijakan negara lain, di mana izin kerja TKA dipermudah, tetapi pengawasannya tetap ketat. Lanjutnya.