BLITAR- Pasar Legi Kota Blitar direncanakan akan di bongkar total dengan pertimbangan kondisi sisa bangunan tidak cukup baik untuk pembangunan ulang. Hanya saja untuk bongkar total ini dana awal yang disiapkan sebanyak Rp 50 Miliar tidak cukup.
Hal demikian ditemukan setelah DPRD Kota Blitar dari kunjungannya di Pasar Legi, Kamis (6/9/2018). Mereka menemukan kalau kualitas bangunan yang terkena kebakaran sudah rapuh. Apabila untuk pembangunan ulang maka tidak memungkinkan.
“Pasar Legi nampaknya kok harus bongkar total itu, makanya kita suruh hitung kembali hasil lab nya dan kajiannya. Apakah ketersediaan dana Rp 50 Miliar itu mencukupi. Mumpung saat ini masih pembahasan kita bisa lakukan penambahan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Totok, waktu pengerjaan pasar yang dilakukan BUMN waktu kerjanya 12 bulan. Dan itu tidak termasuk masa lelang. Dimana lelang diperkirakan bulan Maret dan mulai dikerjakan bulan Juni 2019, maka tidak dimungkinkan pasar jadi dalam setahun.
Bisa dikata Pasar Legi bersifat pembangunan berkala atau multiyear yang selesai tahun 2020.
“Maka menjadi 2 tahun anggaran menjadi pengerjaaan multiyear,” ujarnya.
Namun hal itu kembali kepada masyarakat apakah bersedia dengan hasil ini. “Tetap sesuai permintaan pedagang bagaimana. Kalau kita membantu menfasilitasi keinginan masyarakat,” pungkasnya. (*)