BLITAR- DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (10/9/2018) menggelar sidang paripurna penandatangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Blitar tahun 2018.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh Bupati Blitar Rijanto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, serta jajaran Kepala OPD Kabupaten Blitar.

Kepala DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menjelaskan paripurna ini bertujuan untuk mempertajam program-program pemerintah melalui APBD Perubahan. Dengan penandatanganan nota KUPA dan PPAS-P ini diharapkan nantinya penyusunan rancangan APBD perubahan (RAPBDP) yang disampaikan bupati bisa sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

“Setelah ini bupati menyampaikan tahapan selanjutnya, menyampaikan RAPBD yang dasarnya nota kesepakatan KUPA PPAS P tadi. Dijadwalkan minggu depan bupati menyampaikan rancangan APBD Perubahan 2018 untuk dibahas di banggar,” ujar.

Selanjutnya nota kesepakatan ini oleh DPRD akan dikirimkan ke Provinsi. Untuk sebagai tanda di Kabupaten Blitar akan melakukan tahap selanjutnya dalam penyusunan RAPBDP.

“Jadi ini tanda untuk lanjut ke tahapan berikutnya. Dua minggu lagi seperti yang dijawalkan badan musyawarah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto menyetujui nota kesepahaman ini. Dengan membubuhkan tandatangannya Bupati siap untuk menyusun RAPBDP untuk disampaikan ke DPRD nantinya.

“Ini tadi kita lakukan penandatangan nota kesepahaman. Ini masih awal sekali ya setelah ini masih ada mekanisme berikutnya antara lain penyampaian bupati atas rancangan APBDP, tanggapan fraksi-fraksi, jawaban bupati baru dibahas,” tutur bupati.