Temuan Limbah Medis, Polres Karawang Bereaksi Cepat

- Pewarta

Kamis, 13 September 2018 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Terkait penemuan limbah medis di lingkungan Kawasan Hutan Mangrove, Pesisir Utara Karawang Kecamatan Cilebar, Polres Karawang Polda Jawa Barat bertindak cepat.

Kapolres Karawang AKBP H. Slamet Waloya langsung mendatangi lokasi dan menggelar jumpa pers, Selasa (11/9/2018).

“Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Karawang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui dugaan adanya tindak pidana pembuangan limbah medis ini,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Maradonna Armin Mapasseng, DLHK Kabupaten Karawang dan Perwakilan pihak RS Budi Asih Cikarang.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dugaan sementara menyebutkan bahwa limbah medis berasal dari RS Budi Asih Cikarang.

“Nanti biar dijelaskan, kebetulan perwakilan pihak Rumah Sakit juga ikut disini,” terang Kapolres.

Dari keterangan pihak RS Budi Asih, lanjutnya, untuk penanganan Limbah Medis dilaksanakan oleh pihak ketiga. “Saat ini sedang kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” urai Kapolres.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Sementara itu terkait dengan penanganan barang bukti, mengingat bahwa barang bukti tersebut merupakan limbah B3 atau bahan berbahaya, Polres Karawang menitipkan ke penampungan sementara di RS Budi Asih.

“Sample dari limbah tersebut kita kirim ke laboratorium untuk mengetahui dan membuktikan bahwa bahan tersebut termasuk sebagai limbah B3 atau tidak,” sambungnya.

Hingga kini, Polres Karawang masih melakukan penyidikan. “Perkembangan akan kita sampaikan dan untuk pihak ketiga sudah kita panggil namun belum hadir. Kita akan terus proaktif untuk melakukan pemanggilan dan melakukan proses secara profesional dan proporsional,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Bilamana ada unsur kesengajaan dalam pembuangan ini, maka kita kenakan sangsi berdasarkan pidana UUD tentang pengelolaan lingkungan hidup. “Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendapatkan alat-alat bukti yang mengarah ke tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Krama Desa Adat Bugbug Geruduk Kantor DPD Bali, Tuntut Klarifikasi AWK
Personil Sat Lantas Polres Nisel Gelar Sosialisasi Dan Himbauan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampasan Sepeda Motor
Korban Sipoa Datangi BPN dan Bupati Sidoarjo, Tanya Status Tanah dan Cari Solusi Ganti Rugi
Polres Nisel Bantu Bersihkan Material Tanah Longsor Yang Menutupi Badan Jalan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
“SN” PPK Pembangunan RPS SMKN -1 Gomo, Ditahan Kejari Nisel
Banjir Melanda Sekitar Kota Teluk Dalam, Personil Sat Lantas Polres Nisel Turun Atas Kemacetan

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB