Blitar – Untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas merujuk pada aturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 bahwa, setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) wajib untuk diakreditasi. Mengacu perihal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar telah menunjuk 12 Puskesmas untuk mendapatkan akreditasi dari tim Kementerian Kesehatan. Salah satunya Puskesmas Kademangan Kabupaten Blitar.
Untuk itu, Puskesmas Kademangan telah dilakukan survey akreditasi oleh surveyor dari tim surveyor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) Kementerian Kesehatan RI, untuk melakukan kelayakan standarisasi pada Puskesmas Kademangan yang telah di mulai sejak tanggal 13 sampai 15 September.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan dilakukan Akreditasi adalah perbaikan sistem pelayanan kesehatan yang diamanatkan PERMENKES Nomer 75 Tahun 2014 tentang Pukesmas serta pasal 39 ayat 1 bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Pukesmas wajib di Akreditasi secara berkala setiap 3 tahun sekali. Mulai dari perbaikan dokumen administrasi sampai pelayanan kesehatan, yang intinya akreditasi bukan merupakan beban bagi Pukesmas tetapi bentuk pelayan yang lebih baik , bukan sekedar hanya penilaian mendapatkan sertifikat Akreditasi saja .

lebih lanjut, ” ada akreditasi maupun tidak nantinya pelayanan kesehatan masyarakat tetap harus maksimal dan kita senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan di Pukesmas serta tertib administrasi “, ujar dr. Chritine Indrawati PLT Kepala Pukesmas Kademanegan.
Kristin menambahkan, ” ada 4 tingkatan Akreditasi bagi Pukesmas , dimulai dari tingkat Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Sedang untuk Pukesmas Kademangan baru pertama ini di Akreditasi. nantinya diharapkan kedatangan tim ini mendorong upaya membangun dan komitmen pihak Pukesmas memberikan pelayan Kesehatan terbaik kepada masyarakat, karena kesehatan merupakan yang utama dalam kehidupan, ” tetangnya.
Perlu diketahui bahwasanya di Kabupaten Blitar ada 1 Puskesmas yang menyandang akreditasi utama yakni Puskesmas Kesamben. Sementara Puskesmas lainnya menyandang status madya.
Sementra itu Kristin berharap, ” nantinya Tim dari Akreditasi, Kementrian Kesehatan memberikan akreditasi utama, yang mana Puskesmas Kademangan memang layak menyadang predikat itu “, tutupnya.
untuk mengetahui kira – kira apa yang akan di berikan predikat/ akredutasi untuk Peskemas Kademangan deliknews mencoba untuk mengkonfirmasi ketua tim surveyor yaitu Dr. Tuwongkesong asal Sulawesi utara ini, belum bisa di konfermasi karena masih melakukan survey di lapangan untuk mengecek langsung data-data dari Pukesmas (Adv)