Dinas LH Kota Bekasi Tutup 88 TPS Liar

- Pewarta

Selasa, 18 September 2018 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Sebanyak 88 tempat pembuangan sampah liar yang berada di 12 Kecamatan Kota Bekasi ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi karena telah mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan kemunculan tempat sampah liar dipicu karena ketiadaan fasilitas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dalam kawasan perumahan.

“Tempat sampah liar ini kan merupakan tindakan mencemari lingkungan setempat. Kami tindak lanjuti laporannya dan sudah kita tutup. Kota Bekasi pada awalnya terdapat sekitar 120 tempat sampah liar yang dikelola secara swadaya warga. Tempat sampah liar muncul akibat minimnya pengawasan pemerintah serta maraknya aktivitas pemulung yang mendiami sebuah kawasan tak bertuan,”katanya, Selasa (18/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumhana mengklaim lewat sosialisasi dan tindakan yang konkret Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dapat mengurangi titik-titik pembuangan sampah liar, sehingga saat ini terdapat 32 titik tempat pembuangan sampah liar yang masih tersebar.

“Salah satunya berlokasi di RT05 RW03, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi dan 32 titik tempat pembuangan sampah liar itu jauh dari lingkungan warga sehingga tidak menganggu kenyamanan warga. Namun demikian, sebanyak 32 lokasi tempat sampah liar tersebut saat ini kondisinya sudah sangat akut sehingga mendesak dilakukan pengolahan lahan.

Diketahui produksi sampah Kota Bekasi mencapai 1.700 ton per hari. Total produksi tersebut tidak sebanding dengan daya tampung TPA Sumur Batu seluas 3,5 hektare dengan daya tampung per hari maksimal 650 ton.

Berita Terkait

Krama Desa Adat Bugbug Geruduk Kantor DPD Bali, Tuntut Klarifikasi AWK
Personil Sat Lantas Polres Nisel Gelar Sosialisasi Dan Himbauan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampasan Sepeda Motor
Korban Sipoa Datangi BPN dan Bupati Sidoarjo, Tanya Status Tanah dan Cari Solusi Ganti Rugi
Polres Nisel Bantu Bersihkan Material Tanah Longsor Yang Menutupi Badan Jalan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
“SN” PPK Pembangunan RPS SMKN -1 Gomo, Ditahan Kejari Nisel
Banjir Melanda Sekitar Kota Teluk Dalam, Personil Sat Lantas Polres Nisel Turun Atas Kemacetan

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB