Dinilai Syarat KKN, Di Soal LSM GAKI

- Pewarta

Selasa, 25 September 2018 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ) yang mengatasnamakan Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Blitar, setelah melayangkan surat somasi ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tulungagung, terkait dugaan KKN dan penyalahgunaan jabatan dalam proyek lelang tahun 2014 tidak direspon. Maka terkait hal tersebut rencananya dalam minggu ini akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pasalnya, GAKI menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dalam proyek lelang Pembuatan Sumur Air Tanah Dalam di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo, Pembangunan Sumur Air Tanah Dalam Desa Ngepeh, Kecamatan Bandung, Pembangunan Sumur Air Tanah Dalam Desa Gondosuli Kecamatan Gondang dan pembuatan Sumur Air Tanah Dalam di Desa Tunggangri Kec. Kalidawir.

Menurut aktivis LSM GAKI,Tedy Basuki SH, proyek yang dialokasikan melalui APBD tahun 2014 itu, rata-rata senilai 300 jutaan lebih, Ke empat proyek lelang tersebut berada di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura di Kabupaten Tulungagung. Ironis sekali, dimenangkan hanya oleh satu nama CV yaitu CV Duta Pembangunan. Dugaan kuat proyek tersebut sarat dengan persekongkolan ( Bid Rigging), karena peserta yang ikut lelang mayoritas namanya Cv sama karena diduga dalam satu kendali,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

foto : tampak kondisi disekitar sumur kering kerontang indikasi tak pernah dipergunakan dan tidak bermanfaat

Selain itu, lanjut Tedy, mengungkapkan, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tulungagung selaku kuasa pengguna anggaran, diduga melanggar Perpres No 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa yang secara jelas mengatur indikator persengkokolan dalam tender. Diantaranya, adanya keikutsertaan beberapa penyedia barang/jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali,” tegasnya.

Dari berkas laporan yang diterima media ini, LSM GAKI Jawa Timur setelah melaporkan dugaan persekongkolan dan penyimpangan, meminta agar para penegak hukum dalam hal ini Kejati Jawa Timur, segera melakukan pemanggilan serta memeriksa Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tulungagung, Ir Suprapti, pihak CV Duta Pembangunan Tulungagung dan pihak-pihak yang terlibat tanpa tebang pilih. Pasalnya, perbuatan mereka terindikasi melakukan korupsi dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Disinyalir ada indikasi adanya tender bebas tidak transparan, yang penuh dengan titipan, sehingga banyak akal akalan dalam pemenangan lelang proyek.

Berdasarkan hasil investigasi GAKI dilokasi proyek, ditemukan Pembangunan Sumur Air Tanah Dalam Desa di Desa Tunggangri Kec. Kalidawir Kab Tulungagung Th 2014 sudah setahun ini kondisinya mangkrak tidak dipergunakan, disamping debit air tidak bisa mengairi areal persawahan juga biaya bayar listrik tidak terjangkau. Petani penggarap sawah penerima bantuan program Sumur Air Tanah Dalam dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Tulungagung Th 2014 mengeluhkan keberadaan sumur yang sejak dibangun tidak pernah dimanfaatkan. Hal tersebut menurut petani selain faktor teknis juga borosnya pulsa listrik yang tidak seimbang dengan hasil pertanian. Bahkan petani setempat sebenarnya tidak memerlukan sumur air tanah dalam, karena areal pertanian mereka bukan merupakan areal sawah yang ditanami padi, melainkan ditanami polowijo yang tidak membutuhkan air banyak.

Kondisi yang sama terjadi terhadap Pembangunan Sumur Air Tanah Dalam Desa Gondosuli Kecamatan Gondang Kab Tulungagung. Sumur tak dapat difungsikan sebagaimana mestinya karena tidak mengeluarkan air sama sekali alias kering kerontang. Hal ini tentu terkesan membuang-buang anggaran dan tidak bermanfaat. Warga sekitar pun merasa seperti tidak pernah menikmati bantuan sumur tersebut. Padahal mereka berharap adanya ketersediaan air untuk mengairi sawahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tulungagung, Ir Suprapti saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (24/9/2018) tidak berada ditempat. Menurut Kasubag Perencana Kristin kepala dinas baru ada acara kegiatan kantor ke Malang. (berita kiriman,Anton detiksyber.com)

Berita Terkait

Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo
Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi
Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih
Sambangi Petani Sidoarjo, Bambang Haryo Bantu Selesaikan Persoalan
Sawah di Sidoarjo Alami Kekeringan, Bambang Haryo Turun Lakukan Ini
Tabur Bunga di TMP Sidoarjo, Bambang Haryo Tegas Perjuangkan Hak Veteran

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB