Blitar – Pembangunan RSUD Srengat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang menghabiskan anggaran kurang lebih 140 M, yang dinilai dalam pelaksanaanya menyimpang dari aturan dan tidak sesuai spesifikasi oleh beberpa elemen masyarakat, hari ini Rabo (26/9/18) pihak PT Karya Bisa secara resmi telah mengklarifikasi adanya tuduhan tersebut.
Tuduhan – tudahan yang di lontarakan oleh beberapa elemen masyarakat yang menurutnya tidak mendasar, sehingga sempat membuat PT karya bisa merasa gerah dan perlu mengklarifikasi.
” dalam hal pelaksanaan, kami sudah sangat berhati – hati dan patuh akan intruksi yang ada di dalam RKS, kami juga selalu berkoordinasi dengan MK serta Dinas yang terkait tentang hal tersebutpun ” kata Surya Wisena selaku Deputi Teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait apa yang dituduhkan, seperti urukan yang tidak sesuai spesifikasi, menurut Surya, itu tidak benar.
” pada dasarnya, sebelum kami melakukan pengurukan sudah berkoordinasi juga dengan pihak Menejemen Kontruksi ( MK ) serta Dinas, sehingga material yang akan kita gunakan menjadi diterima. jadi sudah sesuai spesifikasi ” jelasnya.
Menyangkut hal teknis lainya, dia juga menjelaskan, ” Adapun masalah lain, seperti teknis di dalam pelaksanaanya kami juga sudah melakukan tahap demi tahap. tiap 20 cm di lakukan penyiraman dengan watherdam sebelum pemadatan dengan vibrator sampai ketebalan 60 cm ” tandasnya.
Terakhir, pihak menejemen akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan pekerjaan sesuai harapan masyarakat, sampai akhir pekerjaan.” janjinya