Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan Presiden Joko Widodo tidak menetapkan status bencana nasional terhadap peristiwa gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Padahal, pihak Istana sudah menyatakan menerima bantuan internasional.
Menurut dia, penetepan status tersebut harus dilakukan jika pemerintah hendak meminta bantuan internasional. “Agak aneh dana asing dibuka tetapi tidak ada pernyataan bencana nasional,” ujar Sodik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10).
Sodik menduga tidak adanya penetapan status bencana nasional di Sulteng seperti halnya di Lombok, NTB, karena pemerintah khawatir hal tersebut akan mempengaruhi kunjungan wisatawan manca negara ke Indonesia. “Sejak bencana di Lombok kami mendorong menjadi bencana nasional. Ada argumen yang lemah, takut nanti wisata,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Gerindra ini menilai menurunnya kunjungan wisata tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menetapkan status bencana nasional di Sulteng. Sebab, ia mencontohkan, Bali tetap dikunjungi wisman meski pemerintah pernah menetapkan status siaga saat peristiwa bom.
“Jadi tidak masuk akal ketika menetapkan bencana nasional akibat kekhawatiran turis-turis,” ujar Sodik.