Sangat Keren, Polres Ciamis Sampaikan Pesan Kamtibmas ‘Lewat Udara’

- Editorial Staff

Selasa, 2 Oktober 2018 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Berbagai cara terus dilakukan Polres Ciamis Polda Jawa Barat untuk meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik.

Salah satunya dengan memberikan himbauan-himbauan kamtibmas melalui Radio.

“Ini kami lakukan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Pangandaran khususnya dan Polres Ciamis pada umumnya,” tegas Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lulusan Terbaik Akpol 2001 in menambahkan, untuk tema pesan kamtibmas yang disampaikan berbeda-beda.

Misalnya saja pada Minggu 30 September 2018 lalu. Melalui Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, Polres Ciamis mengudara atau On Air di Radio Ris 104,9 FM Pangandaran dengan mengusung tema ‘Polisi Erat dan Dekat dengan Masyarakat’.

“Ini merupakan langkah Polri agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” urai Kapolres.

Terpisah, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi menjelaskan dalam siaran tersebut pihaknya mengajak masyarakat waspada terhadap kasus penipuan yang pelakunya kerap mengaku sebagai anggota polisi.

Kapolsek juga menghimbau warga untuk mengantisipasi berita hoax di media sosial. Lebih dari itu, perihal main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap turut dikupas.

“Kalau ada penjahat tertangkap jangan main hakim sendiri, lebih baik segera hubungi pihak yang berwajib seperti Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat,” terangnya.

Kapolsek berharap, melalui siaran radio itu wawasan masyarakat bertambah. “Semoga bermanfaat dan bagi para pendengar khususnya yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pangandaran dapat membantu tugas kami dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB