Sunjaya Balas Gugatan Hasil Pemilu, Total Kerugian 6,1 Milyar

- Pewarta

Rabu, 3 Oktober 2018 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, Deliknews.com – Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali digugat oleh sejumlah orang yang masih saja belum puas oleh hasil pemilu Bupati Cirebon 2018, kali ini gugatan itu dilakukan Hamzah Hariri sebagai penggugat.

Namun, dalam gugatan tersebut kuasa hukum sunjaya melihat ada hal yang aneh dan tak masuk akal atas gugatan yang diterima sunjaya. Kuasa hukum Sunjaya kembali menggugat balik Hamzah Hariri.

“Bahwa dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, pihak yang menjadi Penggugat harus)lah pihak yang dirugikan langsung oleh perbuatan Tergugat, Oleh karena itu sangat aneh apabila Penggugat menggugat Tergugat I dan Tergugat II karena dinilai telah melakukan Perbuatan melawan Hukum dan merugikan Penggugat Dengan demikian sudah terbukti Penggugat bukan orang yang berhak menggugat, dan oleh karena itu gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima,” jelas kuasa hukum Sunjaya, Hamdani Erwin Manurung SH (3/10/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang dengan agenda pembacaan Duplik, pihak Sunjaya menggugat balik tergugat dengan total kerugian 6,1 milyar.

“Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi patut menduga meminta ganti kerugian
kepada Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi berupa:
Kerugian Materiil dan Kerugian Imateriil (pencemaran nama baik, kerugian tenaga, fikiran, dan waktu) Total kerugian 6,1 Milyar Rupiah.” Pungkas kuasa hukum Sunjaya.

Hingga saat ini gugatan tersebut masih bergulir dengan Nomor gugatan PdtG-29, di Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon.

Berita Terkait

Dra. A. Kasandra Putranto : Pemeriksaan Mental Pada Pasien Yang Berstatus Tersangka Harus Dilakukan oleh Tim
Benny Soewanda Hadirkan Saksi Ahli Dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Tender RS Surabaya Timur Harus Dipertimbangkan Ulang, Banyak Debitur Lain Yang Akan Menggugat PKPU
Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar
BPK Ungkap Indikasi Kerugian Fantastis dalam Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang, Dirut Pertamina Bungkam
Polda Sumsel Siapkan 100 Personil Tambahan Untuk Memadamkan Kebakaran Hutan Wilayah OKI
BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan
Yusuf Husni Sebut Aneh, Yang Berperkara PP Persero Tbk Tapi Pemkot Surabaya Yang Sibuk Cari Pembenaran

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:54 WIB

Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar

Minggu, 1 Oktober 2023 - 23:49 WIB

BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:03 WIB

BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 14:25 WIB

BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Berita Terbaru