Ingat, Gunung Gamalama Pernah Lenyapkan 1 Desa dan Ratusan Tewas

- Pewarta

Kamis, 4 Oktober 2018 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate – Gunung Gamalama yang berada di Pulau Ternate, Maluku Utara, meletus, Kamis (4/10/2018) pada pukul 11.52 WIT.

Gunung mengeluarkan asap berwarna putih kelabu setinggi 250 meter dari puncak awal.Meski demikian, status Gunung Gamalama masih tetap Waspada tingkat II.

Letusan pertama yang tercatat pada 1538 memakan korban jiwa hingga ratusan orang.Letusan Gunung Gamalama terkenal dahsyat hingga menutupi langit Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan membuat penduduk Ternate mengungsi hingga ke Pulau Tidore.Sejak saat itu, sudah terjadi lebih dari 70 letusan yang bersumber dari kawah utama dan hampir selalu magmatik.

Setidaknya, ada empat letusan besar yang terjadi dan memakan banyak korban jiwa.Namun, yang paling parah adalah letusan Gunung Gamalama pada 1775.

Dilansir dari vsi.esdm.go.id, pada 5 – 7 September 1775 terbentuk sebuah maar di sekitar Desa Soela Takome atau 1,5 km sebelah baratdaya dari Desa Takome sekarang.

Gogarten (1918) menyatakan, terbentuknya lubang yang kemudian dikenal dengan Tolire Jaha (Lubang Besar) tersebut didahului dengan gempa bumi tektonik berskala besar, kemudian diikuti letusan freatik yang dahsyat pada 5 September.

Letusan berikutnya berlangsung kembali pada 7 September.

Kini, Gunung Gamalama kembali meletus dengan letusan kecil dan debu vulkanik membumbung tinggi hingga 250 meter, Gamalama saat ini ditetapkan dalam status ‘waspada,.

Daryono, kepala informasi gempa bumi BMKG menyebut, memang bisa terjadi ‘pemicuan,’ akibat ‘perambatan.’ Tapi gempa yang satu bisa mengakibatkan peristiwa yang lain, kalau sesar-sesar yang merupakan sumbr gempanya bersebelahan. Kalau tidak, itu hanya kebetulan saja waktunya bersamaan

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19
Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua
Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat
UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi
Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah
Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB