Blitar – Bupati Blitar Drs.H Rijanto MM membantah terkait surat panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal ini di sampaikan saat jumpa pers pada, Sabtu (13/10) di halaman belakang gazebo pendopo Ronggo Hadinegoro.
Rijanto menyampaikan bahwa surat pemanggilan dari KPK ini masih diragukan keasliannya, karena jelas dalam isi surat tersebut masih ada kejanggalan seperti, prihal pemeriksaan yang tidak disampaikan, teknis penyampaiannya yang tidak prosedural, datangnya surat lewat tengah malam, nomer surat dan kop surat yang tidak berlambang garuda.
Selain meragukan keaslian surat dari KPK, Pemerintah Kabupaten Blitar dalam ini Bupati, akan mengambil langkah tegas untuk mengusut secara tuntas informasi yang tidak benar, terkait pemanggilan Bupati Blitar oleh KPK.
Bupati menambahkan, masyarakat di himbau untuk tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang belum jelas kebenaranya. agar kondusifitas di masyarakat tetap terjaga,” tutupnya
Tinggalkan Balasan