Blitar – Desakan berbagai pihak untuk mengusut tuntas pembuat dan penyebar surat pemanggilan penyidik KPK palsu, salah satunya disuarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) pada hari Rabo, (17/10) dengan menggelar orasi di tiga tempat.
Dalam orasi pertamanya di depan Mapolresta Blitar, massa menyuarakan kalau surat yang ternyata palsu dan diunggah oleh salah satu pengguna medsos itu tersebut sudah menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab surat palsu yang ditujukan kepada Bupati, staf Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan Ketua DPRD itu secara tidak langsung menghambat kinerja pemerintah.
Orasi berlangsung kurang lebih satu jam, dan diteruskan menuju Polres Blitar, hal yang disampaikan tetap sama, usut tuntas penyebar berita surat palsu. akan tetapi sedikit berbeda pada orasi yang berada di depan Pemkab Blitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM GPI, mendorong Pemerintah Blitar untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk memproses penyebaran berita bohong atau penyebaran surat palsu.
Selain itu LSM GPI siap membentengi dari segala hal yang dapat merusak stabiltas pemerintahan.
” Penyebaran berita bohong itu sama dengan fitnah, dan ini juga sama dengan upaya untuk menggoyang Pemerintahan kami. untuk itu kami siap menjadi garda terdepan untuk membackup segala bentuk yang merusak stabilitas roda pemerintahan ” kata Joko Prasetyo Ketua LSM GPI saat Orasi di depan Pemkab Blitar.
Setelah menyuarakan cukup lama, masa didatangi 2 perwakilan dari Pemkab Blitar yaitu Diky Cubandono selaku Kepala Kesbangpol.dan Suyanto Kasat Satpol PP, untuk menangkap dan mendengar aspirasi mereka.
kepada deliknews Diky mengatakan, ” Dalam hal ini kami mengucapkan sangat bertrimakasih kepada teman – teman LSM GPI dan Ormas Bleduk Kelud, yang mana memberikan dukungan moril kepada Bupati kususnya, untuk segera melaporkan kasus tersebut. namun secara penuh kami serahkan itu semua kepada pimpinan “, pungkasnya.